TIMES JAKARTA, JAKARTA – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) mencatat sebanyak 1.882 warga binaan berisiko tinggi dari berbagai daerah di Indonesia telah dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan dengan tingkat pengamanan maksimum dan super maksimum di Nusakambangan, Jawa Tengah, hingga akhir 2025.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi mengatakan, kebijakan pemindahan tersebut dilakukan untuk memperkuat keamanan dan ketertiban di dalam lapas dan rumah tahanan (rutan). Penempatan warga binaan disesuaikan dengan tingkat risikonya sebagai bagian dari strategi pembinaan dan pengamanan.
“Menjelang tutup tahun 2025, total 1.882 warga binaan berisiko tinggi telah kami relokasi ke Nusakambangan. Kami berharap langkah ini mampu meningkatkan stabilitas keamanan di lapas dan rutan, terutama dalam upaya mewujudkan zero narkotika dan penggunaan handphone ilegal,” ujar Mashudi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (27/12/2025).
Ia menambahkan, tujuan utama pemindahan warga binaan risiko tinggi bukan semata aspek pengamanan, tetapi juga mendorong perubahan perilaku. Dengan sistem pembinaan yang lebih ketat, diharapkan para warga binaan dapat menyadari kesalahan dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.
Pemindahan terbaru dilakukan pada Sabtu (27/12). Sebanyak 130 warga binaan berisiko tinggi dari wilayah Jambi, Riau, dan Banten dipindahkan ke sejumlah lapas di kawasan Nusakambangan.
Rinciannya, lima orang ditempatkan di Lapas Batu, 31 orang di Lapas Karanganyar, 17 orang di Lapas Besi, 30 orang di Lapas Gladakan, 17 orang di Lapas Narkotika, serta 30 orang lainnya di Lapas Ngaseman.
Kepala Lapas Batu yang juga Koordinator Wilayah Nusakambangan, Irfan, menyampaikan bahwa proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat. Pengamanan melibatkan Direktorat Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas, petugas Kantor Wilayah Ditjenpas Jambi, Riau, dan Banten, serta unsur kepolisian.
“Seluruh proses penerimaan warga binaan dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur, mulai dari pemeriksaan kesehatan hingga kelengkapan administrasi,” kata Irfan. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Hingga Akhir 2025, 1.882 Napi Risiko Tinggi Dikirim ke Nusakambangan
| Pewarta | : Antara |
| Editor | : Wahyu Nurdiyanto |