Kejagung Geledah Kantor BGN Sehari Usai Dadan Hindayana Dicopot
Kantor Badan Gizi Nasional.

Kejagung Geledah Kantor BGN Sehari Usai Dadan Hindayana Dicopot

Pidsus Kejagung menggeledah kantor BGN usai Presiden Prabowo mencopot Kepala BGN. Penggeledahan diduga terkait dugaan penyimpangan program Makan Bergizi Gratis.

TIMES Jakarta,Rabu 3 Juni 2026, 12:00 WIB
613
H
Hendarmono Al Sidarto

JAKARTAPenyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Rabu (3/6/2026). 

Langkah itu terjadi kurang dari 24 jam setelah Presiden Prabowo Subianto mengganti pucuk pimpinan lembaga pengelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut.

Penggeledahan dibenarkan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mochamad Jeffry. 

Namun, Kejagung belum merinci perkara yang mendasari tindakan penyidikan tersebut.

“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” kata Jeffry saat dikonfirmasi wartawan.

Jeffry menyebut Pidsus Kejagung akan menggelar konferensi pers pada sore hari untuk menjelaskan lebih lanjut terkait penggeledahan tersebut.

Langkah Kejagung ini menyita perhatian karena berlangsung sehari setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengumumkan perombakan pimpinan BGN pada Selasa (2/6/2026). 

Keputusan itu diambil setelah evaluasi internal terhadap pelaksanaan lembaga berlangsung sekitar 1,5 tahun.

“Selama kurang lebih hampir 1,5 tahun melakukan monitoring, melakukan evaluasi, maka pada hari ini, Selasa, tanggal 2 Juni tahun 2026, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

Dalam perombakan tersebut, Presiden menunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN. Ia didampingi Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai wakil kepala.

Bersamaan dengan itu, masa jabatan Dadan Hindayana bersama dua wakilnya, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya, resmi berakhir.

Meski belum ada penjelasan resmi soal perkara yang diselidiki, isu dugaan penyimpangan program Makan Bergizi Gratis sebelumnya sempat mencuat.

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman mengaku menerima laporan dugaan praktik jual-beli titik dapur MBG di lapangan.

“Saya dapat informasi tentang ada jual-beli titik (dapur MBG),” ungkap Dudung. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Hendarmono Al Sidarto
|
Editor:Hendarmono Al Sidarto

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Jakarta, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.