Usai Diperiksa Terkait Korupsi Program MBG Sony Sonjaya Bungkam
Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya keluar dari gedung usai diperiksa penyidik pada Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung). (Foto: ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)

Usai Diperiksa Terkait Korupsi Program MBG Sony Sonjaya Bungkam

Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya memilih bungkam usai menjalani pemeriksaan selama 9 jam di Kejagung terkait kasus korupsi tata kelola program MBG 2025-2026.

TIMES Jakarta,Kamis 18 Juni 2026, 21:50 WIB
167
A
Antara

JakartaMantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, memilih bungkam setelah menjalani pemeriksaan selama sekitar sembilan jam di Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung). Pemeriksaan tersebut terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun anggaran 2025–2026.

Sony keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung pada Kamis (18/6/2026) sekitar pukul 19.12 WIB. Mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda, ia tampak dikawal ketat oleh petugas menuju mobil tahanan.

Sony, yang tiba di Gedung Jampidsus sejak pukul 09.24 WIB, enggan memberikan komentar sedikit pun kepada awak media yang mempertanyakan seputar materi pemeriksaan hari ini. Ia langsung memasuki mobil tahanan tanpa mengeluarkan sepatah kata pun.

Dalam perkara ini, tim penyidik Jampidsus Kejagung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Kelima tersangka tersebut adalah:

Di sisi lain, Sony diketahui telah mengajukan permohonan sebagai saksi pelaku yang bekerja sama atau justice collaborator (JC) untuk membantu membongkar perkara tersebut. Permohonan resmi itu telah diserahkan melalui kuasa hukumnya, Krisna Murti, kepada Jampidsus pada Senin (8/6) lalu.

Krisna menuturkan bahwa kliennya mengajukan status JC demi mengungkap pihak-pihak lain yang diduga ikut terlibat, sekaligus memperjelas batasan perannya dalam kasus yang tengah disidik ini. Sony merasa selama ini dijadikan pihak tunggal yang harus bertanggung jawab atas dugaan jual beli titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), padahal tindakan tersebut dilakukan di bawah tekanan dan arahan pihak lain.

"Artinya bahwa selama ini dia dipojokkan bahwa dia adalah yang menjual titik-titik dapur, dia yang menjual, dia yang mempermainkan dapur-dapur itu. Padahal menurut Pak Sony bahwa beliau dalam tekanan, ada atensi," ungkap Krisna. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Antara
|
Editor:Deasy Mayasari

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Jakarta, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.