TIMES JAKARTA, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung didampingi mantan Gubernur Sutiyoso resmi memulai proses pembongkaran tiang monorel yang telah mangkrak selama hampir 22 tahun di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan, pada Rabu (14/1/2026).
Kegiatan yang dilakukan malam hari ini ditujukan untuk meminimalkan gangguan lalu lintas dan sekaligus menutup bab panjang proyek yang pernah dirancang sebagai solusi prestisius untuk mengatasi kemacetan ibu kota, namun berakhir menjadi simbol proyek infrastruktur yang tak kunjung terealisasi.
Awal Mula Rencana Besar: Monorel Sebagai Bagian dari Jaringan Transportasi Terpadu
Pada tahun 2003, saat Sutiyoso menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, Pemprov DKI mulai menyusun konsep jaringan transportasi makro untuk mengatasi kemacetan yang semakin parah. Setelah melakukan survei lapangan selama berbulan-bulan dan studi banding ke berbagai negara, termasuk Bogota di Kolombia yang memiliki kondisi lalu lintas dan karakter perkotaan yang mirip dengan Jakarta, konsep empat moda transportasi utama akhirnya disusun.
Moda dengan kapasitas terbesar adalah Mass Rapid Transit (MRT) yang direncanakan berada di bawah tanah, di atasnya dirancang monorel, sementara di permukaan jalan akan dikembangkan Bus Rapid Transit (BRT) atau Busway dengan 15 koridor.
Selain itu, juga disiapkan moda alternatif berupa waterway. Semua moda ini sejak awal dirancang untuk terintegrasi baik dari sisi jalur maupun konektivitas antarmoda, dengan harapan masyarakat dapat mengakses transportasi massal secara efisien dari berbagai titik keberangkatan.
Proyek monorel sendiri resmi dimulai pada tahun 2004 dengan peresmian tiang pertama oleh Presiden Megawati Soekarnoputri. Awalnya ditargetkan selesai pada 2006, proyek ini memiliki nilai investasi sekitar 450 juta dolar AS atau sekitar Rp7,3 triliun pada masa itu (jika dihitung dengan inflasi saat ini nilainya bisa mencapai Rp100 triliun).
Rencana rute monorel terbagi menjadi dua jalur, yaitu jalur hijau melayani Semanggi-Casablanca-Kuningan-Semanggi dan jalur biru melayani Kampung Melayu-Casablanca-Tanah Abang-Roxy, dengan total panjang lintasan sekitar 29 Km.
Perjalanan Berliku: Masalah Pembiayaan dan Sengketa Hukum yang Menghentikan Proyek
Seiring berjalannya waktu, proyek monorel mulai menghadapi berbagai masalah yang menyebabkan pembangunannya terhenti. Pada tahun 2005, konsorsium pengembang pertama, PT Indonesia Transit Central (ITC) bersama mitra Malaysia, mengalami perubahan kepemilikan setelah pihak Omnico Singapura gagal memenuhi tenggat setoran modal, membuat skema pembiayaan menjadi tidak stabil.
Meskipun kemudian ada upaya untuk melanjutkan proyek dengan konsorsium baru antara PT Bukaka Teknik Utama, PT INKA, dan Siemens Indonesia, namun masalah hukum dan permasalahan teknis membuat penyelesaian proyek menjadi tidak mungkin.
Pada tahun 2008, pembangunan monorel resmi terhenti hanya dengan menyisakan tiang-tiang beton yang berdiri di sejumlah ruas jalan utama Jakarta. Pada tahun 2013, ada upaya untuk menghidupkan kembali proyek ini selama masa kepemimpinan Joko Widodo sebagai Gubernur DKI, namun akhirnya dibatalkan secara permanen pada tahun 2015 oleh gubernur berikutnya, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Keputusan pembatalan tersebut diambil karena pengembang, PT Jakarta Monorail, tidak mampu memenuhi sejumlah syarat yang ditetapkan Pemprov DKI, seperti kejelasan rencana bisnis, jaminan bank sebesar lima persen dari total investasi, serta perpindahan pembangunan depo dari Waduk Setiabudi dan Tanah Abang yang dianggap berpotensi meningkatkan risiko banjir setelah kejadian banjir besar Jakarta pada 2013.
Menata Ulang Wajah Kota dan Fokus pada Transportasi yang Lebih Terintegrasi
Setelah lebih dari satu dekade menjadi bagian dari pemandangan kota yang tidak sedap dan bahkan dianggap sebagai beban bagi ruang publik, Pemprov DKI akhirnya mengambil keputusan untuk membongkar tiang monorel.
Pada November 2025, Pemprov DKI memberikan ultimatum kepada PT Adhi Karya untuk membongkar tiang-tiang tersebut dalam waktu satu bulan. Karena tidak ada tindakan yang dilakukan, Pemprov DKI kemudian memutuskan untuk melakukan pembongkaran sendiri mulai pekan ketiga Januari 2026.
Setelah tiang-tiang dibongkar, Pemprov DKI berencana untuk melakukan pelebaran jalan dan pembangunan fasilitas pedestrian yang lebih baik di kawasan Rasuna Said.
Berdasarkan kajian Dinas Perhubungan DKI Jakarta, penataan kawasan ini diperkirakan dapat menurunkan tingkat kemacetan di koridor tersebut hingga 14–18 persen dan menjadikan kawasan ini seperti koridor Sudirman-Thamrin yang telah diatur dengan baik.
Sutiyoso mengaku merasa lega dengan keputusan pembongkaran ini. Menurutnya, kejelasan sikap pemerintah daerah saat ini sangat penting agar ruang kota tidak terus terbebani infrastruktur yang tidak berfungsi.
"Hari ini jujur saja hati saya lega dengan adanya kepastian yang dicanangkan oleh Pak Gubernur Pramono. Artinya, ada keputusan jelas terhadap persoalan yang sudah terlalu lama menggantung," ujar Sutiyoso di sela peninjauan proses pembongkaran.
Dampak pada Tata Kota dan Ruang Publik
Pembongkaran tiang monorel memberikan kesempatan untuk merekonstruksi ruang publik di kawasan bisnis penting seperti Rasuna Said dan Kuningan. Penghapusan struktur yang menghalangi akan membuka ruang untuk pembangunan trotoar yang lebih lebar, jalur sepeda terpisah, dan area hijau kecil yang dapat meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan.
Selain itu, dengan hilangnya tiang-tiang yang membatasi lebar jalan, arus lalu lintas di koridor ini diharapkan menjadi lebih lancar, sekaligus mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas akibat rintangan yang tidak terduga.
Dampak pada Kebijakan Transportasi Masa Depan
Keputusan ini menjadi titik balik dalam kebijakan transportasi Jakarta, yang kini lebih fokus pada pengembangan moda yang telah terbukti layak dan dapat diintegrasikan dengan baik. MRT yang telah beroperasi sejak 2019 dan LRT yang mulai berlayanan pada 2023 akan menjadi tulang punggung sistem transportasi massal, didukung oleh pengembangan Busway yang lebih terpadu dan rencana penyebaran kereta ringan (Commuter Line) yang lebih luas.
Pemerintah juga berencana untuk meningkatkan konektivitas antar moda dengan membangun stasiun integrasi yang memudahkan perpindahan penumpang tanpa harus keluar ke ruang publik.
Pelajaran untuk Proyek Infrastruktur di Masa Depan
Kisah monorel menjadi pelajaran berharga terkait pentingnya perencanaan yang matang, skema pembiayaan yang jelas, dan akuntabilitas pengembang dalam proyek infrastruktur besar. Pemerintah daerah kini lebih cermat dalam menyeleksi proyek dan menetapkan syarat yang tegas untuk menghindari terjadinya proyek mangkrak kembali. Selain itu, peran partisipasi masyarakat dan kajian dampak lingkungan juga menjadi faktor penting yang tidak boleh diabaikan dalam setiap perencanaan infrastruktur perkotaan.
Dampak Ekonomi dan Investasi
Pembersihan wajah kota di kawasan bisnis utama diharapkan dapat meningkatkan daya tarik investasi ke Jakarta. Kawasan Rasuna Said dan sekitarnya yang dulunya terkesan kumuh dan tidak terawat karena adanya tiang monorel yang mangkrak, kini berpotensi menjadi lokasi yang lebih menarik bagi perusahaan dan perkantoran baru.
Selain itu, peningkatan kualitas transportasi dan tata kota juga akan berdampak positif pada produktivitas masyarakat yang bekerja di kawasan ini.
Pembongkaran tiang monorel Jakarta bukan hanya sekadar membersihkan wajah kota dari infrastruktur yang terbengkalai, tetapi juga menjadi momentum untuk menegaskan arah kebijakan transportasi masa depan ibu kota.
Dengan mengambil pelajaran dari kegagalan masa lalu, Pemprov DKI berkomitmen untuk mengembangkan sistem transportasi yang lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan, serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakatnya.
Penataan ulang ruang publik dan fokus pada moda transportasi yang terintegrasi diharapkan akan membawa Jakarta menjadi kota yang lebih nyaman dan kompetitif di tingkat regional maupun internasional. Wallahu A'wam Bisshawab. (*)
***
Oleh: Imam Kusnin Ahmad SH. Wartawan dan Aktif di PW ISNU Jawa Timur.
*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id
| Pewarta | : Imam Kusnin Ahmad |
| Editor | : Wahyu Nurdiyanto |