TIMES JAKARTA, JAKARTA – Era reformasi menjadi tonggak bersejarah bagi perjalanan bangsa. Era tersebut lahir akibat krisis ekonomi sekaligus ketidakpuasan masyarakat terhadap pemerintahan Orde Baru yang dipimpin Soeharto. Kepemimpinan Soeharto mendapat perlawanan keras karena praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang sudah membudaya.
Reformasi telah membawa perubahan signifikan bagi bangsa ini. Perubahan itu dapat kita lihat penguatan demokrasi, penegakan supremasi hukum, kebebasan berpendapat, pemberantasan KKN, dan lahirnya berbagai lembaga penting semisal Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Nugroho (2019) Reformasi 1998 telah membawa beberapa perubahan. Pertama, dalam politik, salah satu capaian terbesar adalah terbukanya ruang bagi demokrasi dan kebebasan politik. Masyarakat punya lebih banyak kesempatan terlibat dalam proses pengambilan keputusan, baik melalui pemilu yang lebih bebas maupun parpol yang semakin beragam.
Kedua, dalam dimensi sosial, reformasi menghapus sensor ketat yang lama mengekang kebebasan pers dan berbicara. Media yang sebelumnya dikontrol pemerintah kini dapat melaporkan nyaris apa saja tanpa takut dibredel, memberi ruang bagi transparansi dan akuntabilitas. Masyarakat kian bebas menyuarakan pendapat, baik melalui demonstrasi, diskusi publik, maupun medsos.
Ketiga, dari segi ekonomi, reformasi membawa perubahan besar setelah kita terpuruk dalam krisis finansial Asia 1997-1998. Pemerintah dipaksa mengambil berbagai langkah untuk menstabilkan ekonomi, termasuk menjalin kerja sama dengan lembaga keuangan internasional, seperti Bank Dunia dan memastikan independensi BI.
Tantangan
Pada mulanya, reformasi berjalan dengan baik. Namun, seiring berjalannya waktu perjalanan reformasi masih menghadapi berbagai tantangan, salah satunya korupsi. Korupsi adalah persoalan kronis yang telah menghambat pembangunan bangsa ini.
Tak heran bila semua orang menganggap bahwa korupsi merupakan penyakit yang berdampak buruk bagi keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Menurut catatan Indonesia Corruption Watch (ICW) sepanjang 20 tahun terakhir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap 196 kepala daerah. ICW juga juga menemukan setidaknya ada 155 dari 582 kandidat di Pilkada 2024 yang memiliki afiliasi dengan dinasti politik (Tempo, 27/11/2024).
Ketimpangan sosial dan ekonomi juga menjadi persoalan selama perjalanan reformasi. Kesenjangan sosial yang biasa diukur dengan rasio Gini masih menjadi tantangan serius karena saat ini cenderung melebar.
Belum lagi persoalan kemiskinan yang perlu segara dicarikan solusi. Ini penting karena kemiskinan dapat melahirkan kriminalitas, pengangguran, masalah kesehatan, dan rendahnya sumber daya manusia.
Bank Dunia (World Bank) masih mengkategorikan mayoritas masyarakat Indonesai sebagai penduduk miskin dengan porsi sebesar 60,3% dari jumlah penduduk pada 2024 sebesar 285,1 juta jiwa.
Meski demikian, persentase penduduk miskin untuk 2024 turun disbanding 2023 yang sebesar 61,8%. Proyeksi tingkat kemiskinan Indonesia pada 2025 diperkirakan menurun menjadi 58,7% menjadi 57,2% dan pada 2027 menjadi 55,5% (Cnbc Indonesia, 29/4/2025).
Pendidikan juga masih menjadi tentangan serius di republik ini. Sektor pendidikan harus menjadi perhatian karena merupakan fondasi utama bagi kemajuan bangsa. Tanpa pendidikan mustahil bangsa ini bisa lepas landas menjadi negara maju. Karenanya, segala persoalan di sektor pendidikan perlu segera dibenahi.
Di antara problem pendidikan yang perlu segera dibenahi adalah persoalan putus sekolah. Anak putus sekolah yang jumlah masih tinggi harus menjadi perhatian serius oleh pemerintah pusat dan daerah.
Jika merujuk data tahun 2024, jumlah siswa putus sekolah tertinggi terjadi di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) sebanyak 6.716 siswa (0,13%), disusul SMK sebanyak 9.391 siswa (0,19%), SD 38.540 siswa (0,16%), dan SMP 12.210 siswa (0,12%).
Pelbagai persoalan itu perlu menjadi perhatian bersama agar cita-cita reformasi untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, demokratis, dan responsif terhadap kebutuhan rakyat benar-benar terwujud. Karena itu, Hari Peringatan Reformasi kali ini perlu dijadikan momentum untuk terus menyalakan semangat reformasi demi masa depan bangsa Indonesia.
Semangat reformasi ini penting untuk terus digelorakan oleh generasi muda agar peringatan reformasi tidak hanya menjadi rutinitas yang hampa makna. Semangat itu juga harus diterjemahkan dalam bentuk kebijakan dan aksi nyata. Akhirnya, mari kita berjuang bersama demi mewujudkan cita-cita luhur reformasi.
***
*) Oleh : Azwar Anas, Anggota DPRD Kabupaten Bogor Fraksi NasDem.
*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi timesindonesia.co.id
_____
*) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]
*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim apabila tidak sesuai dengan kaidah dan filosofi TIMES Indonesia.
Pewarta | : Hainor Rahman |
Editor | : Hainorrahman |