TIMES JAKARTA, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) akan menyalurkan insentif bagi Guru Bukan Aparatur Sipil Negara (GBASN) yang mengajar di Raudhatul Athfal (RA) dan madrasah swasta pada Juni 2025.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan, pemberian insentif tersebut merupakan bentuk perhatian khusus Presiden Prabowo terhadap para guru RA dan madrasah swasta yang belum memiliki sertifikat pendidik.
"Peningkatan kesejahteraan guru menjadi perhatian Presiden Prabowo, salah satunya melalui pemberian tunjangan insentif bagi guru bukan ASN pada RA dan Madrasah," ujar Menag di Jakarta, Rabu (7/5/2025).
Menurutnya, Kemenag secara rutin memberikan tunjangan insentif sebesar Rp250.000 per bulan, yang dicairkan dalam dua tahap setiap tahun. Artinya, setiap guru akan menerima total Rp1.500.000 per tahap atau Rp3 juta dalam setahun.
"Saat ini, Kemenag masih memverifikasi data GBASN RA dan madrasah calon penerima dan sedang sinkronisasi sistem dengan bank penyalur agar tidak terjadi masalah di kemudian hari. Insya Allah pada Juni 2025 segera cair," jelas Nasaruddin.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Suyitno, menambahkan bahwa ada sebanyak 243.669 guru RA dan madrasah swasta non-sertifikasi yang akan menerima tunjangan insentif ini.
"Pada tahap pertama, anggaran yang disiapkan mencapai Rp365,503 miliar," kata Suyitno.
Adapun kriteria penerima insentif meliputi: Aktif mengajar di RA, MI, MTs, MA atau MAK; terdaftar dalam sistem informasi GTK Madrasah Kemenag; belum lulus sertifikasi guru.
Di samping itu, memiliki Nomor Pendidik Kemenag (NPK) dan/atau Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK); hingga mengajar pada satuan pendidikan yang berada di bawah binaan Kementerian Agama. (*)
Pewarta | : Antara |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |