Sambut HUT ke-81 RI, BEM UI Gelar Aksi di Bundaran HI Bawa Delapan Tuntutan
BEM UI menggelar aksi di Bundaran HI Jakarta menyambut HUT ke-81 RI dengan membawa delapan tuntutan, termasuk penghentian program MBG dan evaluasi PSN.
JAKARTA – Menyambut peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) akan menggelar aksi demonstrasi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2026).
Dalam aksi tersebut, BEM UI kembali menyuarakan sejumlah tuntutan kepada pemerintah Presiden Prabowo Subianto. Salah satunya adalah desakan untuk menghentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dikutip TIMES Indonesia dari akun Instagram resminya, @bemui_official, BEM UI menilai peringatan kemerdekaan tidak seharusnya hanya menjadi kegiatan seremonial tahunan.
Menurut mereka, momentum kemerdekaan harus digunakan untuk membenahi berbagai persoalan struktural yang masih berdampak terhadap kehidupan masyarakat di berbagai sektor.
BEM UI juga menyoroti kondisi masyarakat di sejumlah daerah, seperti Aceh, Kalimantan, hingga Papua, yang dinilai belum merasakan kemerdekaan secara utuh.
Sebagai bentuk penyampaian aspirasi, BEM UI membawa delapan tuntutan dalam aksi tersebut.
Pertama, menghentikan penjajahan negara atas rakyat. BEM UI menuntut penghentian berbagai bentuk tindakan negara yang dinilai merugikan masyarakat.
Kedua, pemberantasan KKN. Mahasiswa mendesak agar praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) diusut tuntas dan dihentikan.
Ketiga, reforma agraria sejati. BEM UI mendorong terwujudnya reforma agraria yang berpihak pada keadilan sosial.
Keempat, kesejahteraan ekonomi. Mahasiswa menuntut penurunan harga kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak (BBM) yang dinilai membebani masyarakat.
Kelima, evaluasi PSN dan penghentian MBG serta KDMP. BEM UI meminta pemerintah melakukan evaluasi total terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) serta menghentikan program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Keenam, otonomi daerah. Mahasiswa menuntut penghentian pemusatan kekuasaan, pengembalian otonomi daerah, serta pembatalan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD).
Ketujuh, penanganan bencana. BEM UI meminta pemerintah menetapkan status bencana nasional untuk wilayah Sumatra dan Flores serta mempercepat pemulihan di daerah terdampak.
Kedelapan, kebebasan ruang sipil. BEM UI mendesak penghentian tindakan represif dan intervensi TNI-Polri di ruang publik serta pembubaran YON-TP.
"Oleh karena itu, dalam aksi kali ini, kami menuliskan delapan tuntutan yang sangat perlu untuk dibenahi," demikian pernyataan resmi BEM UI.
Melalui aksi di kawasan pusat ibu kota tersebut, BEM UI berharap aspirasi dan tuntutan yang mereka sampaikan dapat didengar serta ditindaklanjuti secara konkret oleh pemerintah.(*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

