TIMES Jakarta/Ketua Rombongan Tabung Haji Malaysia Dato' Sri Syed Saleh Bin Syed Abdul Rahmad saat menerima Misi Haji Indonesia di Makkah, Senin (20/8/2019) malam. (FOTO: Kemenag)

​​​​​​​Masa tunggu haji di Malaysia hingga 121 tahun karena sampai tahun 2019 ini,  jumlah pendaftarnya 2,5 juta orang, sementara kuota dari Pemerintah Arab Saudi hanya 30.000 orang.

TIMES Jakarta,Kamis 22 Agustus 2019, 10:10 WIB
10.2K
W
Widodo Irianto

JAKARTAMasa tunggu haji di Malaysia hingga 121 tahun karena sampai tahun 2019 ini,  jumlah pendaftarnya 2,5 juta orang, sementara kuota dari Pemerintah Arab Saudi hanya 30.000 orang.

Hal itu diungkapkan Ketua Rombongan Tabung Haji Malaysia Dato' Sri Syed Saleh Bin Syed Abdul Rahmad saat menerima Misi Haji Indonesia di Makkah, Senin (20/8/2019) malam.

"Kadang kita dimarah juga sama calon jemaah setelah tahu antreannya 121 tahun. 'Nanti nak tanggung di akherat siapa?" ujar Dato' Sri Syed Saleh. 

Sistem pendaftaran jemaah haji di Malaysia dikelola satu pintu oleh lembaga Tabung Haji Malaysia yakni lembaga yang langsung berada di bawah Perdana Menteri. 

Calon jemaah haji Malaysia harus membuka akun atau rekening untuk bisa mendaftar dengan menyerahkan uang muka pendaftaran 1.300 ringgit. Setelah menyerahkan uang muka barulah diketahui lamanya masa tunggu.

Gara-gara itu, Tabung Haji Malaysia mengeluarkan larangan mendaftar bagi jemaah yang sudah pernah berhaji. "Dulu, boleh menunggu 5 tahun dulu. Tapi sekarang sudah tidak boleh sama sekali," tambahnya.

Dikatakan jemaah haji Malaysia yang diberangkatkan tahun 2019 ini menunggu sejak tahun 2007. Setelah periode ini, pendaftaran haji melonjak, hingga masa antreannya mencapai 121 tahun.

Biaya haji di Malaysia sendiri tidak pernah naik sejak tahun 2009 yakni sebesar 9.980 ringgit atau sekitar US$2.400 untuk haji reguler.

Diketahui, kuota haji Malaysia tahun 2019 ini sebanyak 30.200 jemaah, dimana 80% diantaranya digunakan untuk haji reguler, sisanya diserahkan kepada syarikat swasta untuk paket haji plus.

Karena itu warga Malaysia harus mempunyai kesabaran tingkat tinggi bila ingin menunaikan ibadah haji. Sebab, masa tunggu haji mencapai 121 tahun. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Penulis:Widodo Irianto
|
Editor:Wahyu Nurdiyanto

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Jakarta, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.