Mengenal Istilah 'Tanazul' dalam Kepulangan Jemaah Haji Indonesia
Jemaah haji Indonesia saat di bandara Arab Saudi menuju kembali ke tanah air. (FOTO: dok. MCH 2026)

Mengenal Istilah 'Tanazul' dalam Kepulangan Jemaah Haji Indonesia

PPIH Daker Bandara jelaskan tanazul: percepatan (awal) atau penundaan (akhir) kepulangan jemaah haji dari jadwal kloter. Alasan: kesehatan atau dinas mendesak. Syarat: kursi kosong & layak terbang.

TIMES Jakarta,Minggu 14 Juni 2026, 03:04 WIB
467
A
Ahmad Nuril Fahmi

JEDDAHDalam kepulangan jemaah haji Indonesia, ada istilah bernama Tanazul. Tanazul adalah sistem untuk mempercepat atau menunda kepulangan jemaah agar berbeda dari jadwal kelompok terbang (kloter) aslinya.

​Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Abdul Basir, menjelaskan syarat dan ketentuan tanazul bagi jemaah haji Indonesia. 

Dua Jenis Tanazul

​Tanazul Awal: Jemaah pulang lebih cepat dari jadwal asli dan ikut kloter yang berangkat duluan.

​Tanazul Akhir: Kepulangan jemaah ditunda, sehingga mereka harus ikut kloter yang pulang belakangan.

​"Saat ini di Daker Bandara, kami sering melakukan pelayanan Tanazul kepada jemaah haji, baik itu Tanazul Awal maupun Tanazul Akhir," ujar Abdul Basir di Bandara Internasional Jeddah dikutip pada Sabtu, (13/6/2026). 

Kenapa Tanazul?

​Alasan paling sering adalah masalah kesehatan, namun ada juga alasan penting lainnya seperti:

​Kondisi Kesehatan (Sakit): Jemaah yang sakit disarankan pulang lebih cepat (Tanazul Awal) agar bisa dirawat di Indonesia. "Daripada nanti terjadi sesuatu atau dirawat lebih lama di rumah sakit Arab Saudi, dan kondisi saat ini dinyatakan layak terbang oleh dokter, maka diizinkan pulang lebih awal," jelas Basir.

Sebaliknya, lanjut Basir, jemaah yang kondisinya belum stabil saat kloternya pulang terpaksa ditunda (Tanazul Akhir) untuk dirawat dulu di Arab Saudi.

​Urusan Dinas Kerja dan Alasan Mendesak lainnya: Selain sakit, tanazul awal juga dapat diajukan karena adanya dinas yang tidak bisa ditinggalkan berlarut-larut dan alasan khusus lainnya. 

"Tanazul bukan hanya untuk jemaah sakit. Ada juga beberapa jemaah yang karena kepentingan kedinasan meminta izin untuk dipulangkan lebih cepat. Hal tersebut dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu dan izin dari PPIH Arab Saudi," tambah Basir.

Syarat Wajib Terbang

​Proses Tanazul tidak bisa dilakukan sembarangan. Ada dua syarat utama yang harus dipenuhi:

​Kursi Kosong: Harus ada kursi kosong di pesawat kloter yang ingin diikuti.

​Lolos Cek Kesehatan: Jemaah harus diperiksa oleh tim kesehatan Indonesia dan klinik resmi bandara Arab Saudi.

​Jika dalam pemeriksaan di bandara jemaah dinyatakan tidak layak terbang (unfit to fly), maka jemaah batal pulang hari itu dan akan dibawa ke rumah sakit terdekat untuk dirawat kembali. (*/MCH) 

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Ahmad Nuril Fahmi
|
Editor:Faizal R Arief

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Jakarta, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.