Unjuk rasa PMII. (FOTO: ist)

LBH PB PMII Dukung Kortas Tipidkor Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi dan TPPU

LBH PB PMII mendukung penuh langkah Kortas Tipidkor Polri mengusut dugaan korupsi dan TPPU, serta meminta penyidik transparan soal perbedaan nilai aset dan LHKPN.

TIMES Jakarta,Minggu 12 Juli 2026, 09:11 WIB
46
A
Ahmad Nuril Fahmi

JAKARTA – Direktur Lembaga Bantuan Hukum Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (LBH PB PMII), Ilham Fariduz Zaman, menyatakan dukungannya terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri yang tengah mengusut dugaan korupsi, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dan suap. Pengusutan tersebut salah satunya dilakukan melalui penggeledahan di 12 lokasi.

Ilham menilai, pengusutan perkara tersebut harus berjalan secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah. Menurutnya, besarnya nilai aset yang disita menjadi alasan kuat agar proses hukum dikawal hingga tuntas.

Ia juga menyoroti adanya perbedaan mencolok antara nilai aset yang disita penyidik dengan harta yang tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Kondisi itu, kata dia, harus dijawab melalui proses penyidikan yang objektif.

"Perbedaan nilai aset yang sangat besar ini harus dijelaskan melalui mekanisme hukum. Penyidik wajib menelusuri asal-usul dana dan memastikan pemilik sebenarnya berdasarkan alat bukti, bukan asumsi," ujar Ilham dalam keterangan pers tertulis, Minggu (12/7/2026).

Menurut Ilham, masyarakat menaruh harapan besar kepada Polri agar dapat mengungkap perkara tersebut secara terang benderang. Ia menegaskan bahwa seluruh pihak yang diduga terlibat harus diperlakukan sama di hadapan hukum (equality before the law).

"Jangan ada perlakuan istimewa terhadap siapa pun. Semua pihak yang diduga terlibat harus diperiksa secara profesional dan bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.

Ilham juga mengingatkan agar proses penegakan hukum terbebas dari intervensi pihak mana pun, termasuk institusi di luar kewenangan penyidikan. Independensi aparat penegak hukum menurutnya menjadi syarat utama untuk menjaga kepercayaan publik.

"Kami mendukung penuh Kortas Tipidkor Polri mengusut perkara ini sampai tuntas. Negara harus memastikan penegakan hukum berjalan tanpa intervensi. Biarkan penyidik bekerja secara independen, transparan, dan akuntabel demi tegaknya keadilan serta kepastian hukum," pungkas Ilham. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Ahmad Nuril Fahmi
|
Editor:Deasy Mayasari

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Jakarta, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.