Kegiatan Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak untuk Pesantren dan Madrasah Ramah Anak di Pesantren Al Hamidiyah Depok Jawa Barat. (FOTO: Fahmi/TIMES Indonesia)

Perangi Kekerasan di Lembaga Pendidikan, Pemerintah Luncurkan Gernas RANA untuk Pesantren dan Madrasah

Kemenag resmi meluncurkan Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (Gernas RANA) di Ponpes Al-Hamidiyah Depok guna mewujudkan pesantren dan madrasah ramah anak bebas kekerasan.

TIMES Jakarta,Minggu 12 Juli 2026, 16:32 WIB
75
A
Ahmad Nuril Fahmi

JAKARTALangkah masif dalam memperkuat sistem perlindungan anak di lingkungan pendidikan keagamaan resmi digulirkan oleh pemerintah. Melalui Kementerian Agama (Kemenag), pemerintah meluncurkan Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (Gernas RANA) di lingkungan pesantren dan madrasah.

Instrumen strategis ini bertujuan memastikan setiap santri dan peserta didik dapat belajar, beribadah, serta berkembang dalam ekosistem yang sehat, penuh kasih sayang, dan terbebas dari segala bentuk kekerasan fisik, psikis, seksual, maupun digital.

Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, menegaskan bahwa inisiatif nasional ini bukan sekadar pemenuhan program kerja administratif di atas kertas, melainkan sebuah manifesto dan komitmen bersama untuk merombak tata kelola perlindungan anak dari hulu hingga hilir.

“Hari ini kita meluncurkan Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak untuk Pesantren dan Madrasah Ramah Anak. Ini bukan hanya program. Ini adalah komitmen sekaligus ajakan untuk bergerak bersama,” tegas Menag Nasaruddin Umar di Pondok Pesantren Al-Hamidiyah, Depok, Minggu (12/7/2026).

Menag menjabarkan bahwa pesantren dan madrasah memegang mandat historis yang sangat vital dalam membentuk fondasi intelektual, karakter, serta spiritualitas generasi muda bangsa. Oleh karena itu, urgensi pencegahan tindak kekerasan mutlak harus ditempatkan sebagai pilar utama dalam manajemen lembaga.

“Justru karena kita mencintai dan memuliakan pesantren dan madrasah, maka kita berkewajiban merawatnya. Salah satu perbaikan yang tidak bisa lagi kita tunda adalah memastikan tidak ada satu pun anak yang mengalami kekerasan di tempat ia belajar mengaji dan mengenal Tuhannya,” urai Menag.

Guna menyokong keberhasilan gerakan ini, operasionalisasi Gernas RANA di klaster pesantren bertumpu pada lima pilar utama yang saling terintegrasi. Kelima aspek tersebut mencakup penguatan regulasi dan tata kelola internal, penerapan mitigasi kekerasan melalui Kurikulum Berbasis Cinta, penyediaan fasilitas sarana prasarana yang layak dan aman, pembukaan saluran pengaduan khusus berupa Telepontren, serta perluasan kolaborasi lintas sektoral antarkementerian dan lembaga.

Menag membeberkan bahwa uji coba implementasi Kurikulum Berbasis Cinta yang menekankan pada aspek humanis terbukti mulai membuahkan dampak riil yang sangat positif di lapangan berdasarkan evaluasi berkala yang dilakukan institusinya.

“Pada bulan lalu kita melakukan pertemuan dengan para pengawas guru madrasah dan pengawas pesantren di Jawa Barat. Testimoni yang kita peroleh, semenjak diterapkan Kurikulum Berbasis Cinta ternyata begitu banyak dan begitu dalam efeknya,” papar Menag.

Lebih lanjut, ia menerangkan bagaimana kurikulum ini bekerja secara efektif di ekosistem terkecil pendidikan, yaitu dengan membangun pola komunikasi dan interaksi yang manusiawi, inklusif, serta sarat akan rasa saling menghormati antara pendidik dan anak didik.

“Bagaimana relasi antara guru dan anak, bagaimana relasi antara santri dengan lingkungan hidupnya, dan bagaimana relasi santri bersama masyarakat sekitarnya,” tambah Menag merinci indikator keberhasilan kurikulum tersebut.

Di samping mematangkan sistem pencegahan, Kementerian Agama juga mengambil langkah dengan merancang penataan ulang administrasi kelembagaan. Pemerintah akan memperketat legalitas baku mengenai definisi, kriteria, serta standardisasi formal dari sebuah pondok pesantren dan gelar kiai.

Langkah ini ditempuh agar masyarakat luas mendapatkan kepastian hukum yang jelas mengenai validitas lembaga pendidikan yang memiliki akuntabilitas tata kelola yang baik, serta mampu memberikan jaminan keamanan bagi keselamatan fisik dan mental para santri.

“Kita nanti akan mendefinisikan secara ketat apa yang dimaksud dengan pondok pesantren. Karena banyak yang mempraktikkan menamakan diri pondok pesantren. Kiai juga harus ada rukun-rukunnya. Kita tidak ingin terjadi hal-hal yang negatif karena adanya salah pemahaman,” jelas Menag.

Ia juga mengimbau para pimpinan dan pengasuh pondok pesantren di seluruh Indonesia untuk meruntuhkan budaya menyembunyikan masalah apabila terjadi kasus kekerasan di lingkungannya. Menag menekankan bahwa transparansi penanganan hukum bukanlah sebuah aib, melainkan bentuk kedewasaan, tanggung jawab moral, serta bukti integritas tinggi dari sebuah lembaga pendidikan Islam yang bermartabat.

“Mari kita jadikan keterbukaan sebagai tanda kekuatan, bukan kelemahan. Lembaga yang berani memperbaiki diri adalah lembaga yang bermartabat. Menutupi persoalan tidak menyelamatkan nama baik. Ia hanya menunda luka yang lebih mendalam,” ucap Menag mengingatkan.

Melalui sinergi berskala nasional ini, Menag menaruh harapan besar agar Gernas RANA mampu menyuntikkan kesadaran kolektif di tengah masyarakat bahwa tidak ada ruang toleransi sekecil apa pun bagi para pelaku kekerasan terhadap anak di bumi Nusantara.

“Mudah-mudahan hari-hari akan datang tidak ada lagi cerita kekerasan di ruang sekolah, di ruang kelas, di ruang publik, di ruang keluarga, di ruang mana pun juga. Tidak ada ruang kekerasan di bumi Indonesia ini,” harap Menag menutup pidatonya.

Dukungan penuh terhadap gerakan ini juga disuarakan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, yang menekankan pentingnya implementasi taktis gerakan ini secara nyata di ruang publik maupun digital, bukan sekadar berakhir sebagai jargon sosialisasi.

Pratikno secara khusus mengapresiasi kesiapan tata kelola Pondok Pesantren Al-Hamidiyah Depok yang telah selangkah lebih maju dengan memiliki instrumen regulasi internal, komite etik mandiri, serta sistem kanal pengaduan kekerasan anak yang responsif.

Merespons hal tersebut, Kepala Pengasuh Pondok Pesantren Al-Hamidiyah, Oman Fathurahman, menyatakan kesiapan penuh dari seluruh jajaran dewan guru dan pengasuh untuk mengawal dan menyukseskan peta jalan Gernas RANA demi mewujudkan lingkungan belajar yang ideal.

“Saya kira pada dasarnya kita mendukung untuk menolak kekerasan dan menciptakan pesantren sebagai ruang yang aman dan nyaman. Insyaallah mudah-mudahan di Pesantren Al-Hamidiyah bisa kita mulai gerakan ini,” pungkas Oman Fathurahman.

Agenda peluncuran akbar ini turut dihadiri langsung oleh sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi, Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i, Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Suyitno, serta Menteri Agama periode 2014–2019 Lukman Hakim Saifuddin. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Ahmad Nuril Fahmi
|
Editor:Deasy Mayasari

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Jakarta, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.