Asphuri Bantah Kasus Korupsi Kuota Haji, Tegaskan Anggota Tidak Diperiksa KPK
Ilustrasi kantor KPK RI

Asphuri Bantah Kasus Korupsi Kuota Haji, Tegaskan Anggota Tidak Diperiksa KPK

Aliansi Silaturahmi Penyelenggara Haji dan Umrah Azhari Indonesia (Asphuri) membantah pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan keterlibatan anggotanya dalam kasus korupsi kuota haji. Asphuri menegaskan bahwa tidak ada satu pun ang

TIMES Jakarta,Sabtu 4 Oktober 2025, 12:55 WIB
271.5K
R
Rochmat Shobirin

JAKARTAAliansi Silaturahmi Penyelenggara Haji dan Umrah Azhari Indonesia (Asphuri) membantah pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan keterlibatan anggotanya dalam kasus korupsi kuota haji. Asphuri menegaskan bahwa tidak ada satu pun anggota mereka yang diperiksa atau diminta mengembalikan uang ke KPK.

“Tidak ada satu pun anggota Asphuri yang dimintai keterangan atau diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi kuota haji. Termasuk tidak ada satu pun anggota Asphuri yang mengembalikan uang ke KPK,” tulis Asphuri dalam keterangan resmi, Jumat (3/10/2025).

Pernyataan itu ditandatangani Ketua Umum Asphuri Faisal Ibrahim Surur dan Sekjen Asphuri Mulya R. Rachmatoellah. Asphuri menjelaskan bahwa pihaknya menaungi 43 perusahaan travel haji dan umrah, sebagian besar merupakan alumni Universitas Al-Azhar Mesir.

Latar Belakang Kasus Kuota Haji

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut ada sejumlah biro travel haji yang telah mengembalikan uang ke KPK terkait aliran dana kasus kuota haji. Menurut Asep, sebagian travel itu tergabung dalam Asphuri.

“Ini terkait dengan pengembalian uang, benar ada beberapa travel, baik yang tergabung di Asphuri maupun yang lain,” ujar Asep di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025).

Asep menambahkan, pengembalian uang dari biro perjalanan menjadi petunjuk penting penyidik dalam menelusuri dugaan kickback. Skema tersebut, kata dia, memperlihatkan adanya aliran dana dari jemaah ke travel, lalu ke oknum pegawai Kementerian Agama (Kemenag).

“Bagaimana ada kickback, ada uang kembali yang mengalir dari jemaah, kemudian ke travel, lalu ke oknum pegawai Kemenag, dan seterusnya. Ada beberapa yang masih nyangkut di sana-sini,” jelasnya.

Hak Jawab Asphuri

Melalui pernyataan resmi, Asphuri menegaskan hak jawabnya bahwa tidak ada satupun anggotanya yang terlibat dalam pengembalian uang ke KPK. Organisasi ini juga menyatakan siap mendukung upaya penegakan hukum selama tetap menjunjung asas keadilan dan kebenaran.(*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Rochmat Shobirin
|
Editor:Imadudin Muhammad

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Jakarta, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.