Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, BPKH Janji Dana Haji Aman dan Transparan
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali mengukuhkan komitmennya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana haji.
JAKARTA – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali mengukuhkan komitmennya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana haji.
Untuk laporan keuangan tahun anggaran 2025 yang ditutup pada Desember lalu, lembaga ini resmi meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Capaian ini menjadi rintisan prestasi ke-8 yang diraih secara berturut-turut sejak lembaga ini resmi berdiri.
Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah mengatakan, predikat ini bukan sekadar pencapaian di atas kertas audit, melainkan wujud nyata komitmen lembaga dalam menjaga amanah jutaan calon jemaah haji Indonesia.
"Ini membuktikan konsistensi tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan dana haji tetap terjaga sejak BPKH berdiri. Capaian ini adalah wujud komitmen kami menjaga amanah sekitar 5,6 juta calon jemaah haji yang ada di dalam ekosistem BPKH," katanya di Jakarta, pada Senin (27/7/2026).
Pengelolaan Nilai Manfaat
Di tengah dinamika pasar keuangan global dan domestik yang diwarnai tekanan geopolitik, BPKH mencatatkan pertumbuhan kinerja yang positif.
Pada tahun 2025, BPKH berhasil membukukan nilai manfaat hingga mencapai Rp12,1 triliun, atau tumbuh sebesar 4,42 persen secara tahunan (year-on-year).
Fadlul meluruskan pemahaman publik terkait angka pertumbuhan dana kelolaan sebesar 5,3 persen. Angka tersebut merupakan pertumbuhan bersih setelah BPKH membiayai penyelenggaraan ibadah haji sebesar kurang lebih Rp18 triliun per tahun, ditambah dengan adanya penarikan uang muka operasional haji 2026 senilai Rp7,8 triliun yang telah diambil pada tahun 2025.
"Tingkat pencapaian target nilai manfaat yang berada di kisaran 93,48 persen harus dilihat sebagai prestasi luar biasa di tengah tantangan ekonomi global, kenaikan yield sukuk/SBSN, serta imbal hasil deposito yang menantang," jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya earning quality atau kualitas laba dalam laporan keuangan. BPKH memilih untuk menyajikan laporan keuangan secara apa adanya dan teruji, dengan senantiasa mengedepankan prinsip kehati-hatian, keamanan, likuiditas, keberlanjutan, serta kepatuhan syariah.
Keberlanjutan Dana Haji
BPKH turut menyoroti isu keberlanjutan atau sustainability dana haji. Fadlul mengingatkan bahwa nilai manfaat dari hasil investasi tidak boleh dialokasikan seluruhnya hanya untuk jemaah yang berangkat pada tahun berjalan (sekitar 203 ribu orang), melainkan harus dicadangkan secara adil bagi 5,6 juta jemaah tunggu.
Ia menyampaikan, keberhasilan BPKH mempertahankan opini WTP secara beruntun ditopang oleh lima pilar utama, yaitu penerapan manajemen risiko yang kuat, kepatuhan terhadap regulasi, pengawasan secara berlapis, enggunaan prinsip-prinsip investasi syariah dan transparansi penuh kepada publik
"Dana haji tetap aman dan terjaga. Dikelola secara profesional dan diinvestasikan sesuai prinsip syariah serta peraturan yang berlaku. BPKH akan terus meningkatkan profesionalisme agar manfaatnya semakin optimal bagi jemaah haji Indonesia, baik saat ini maupun untuk generasi mendatang," ujarnya. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

