Tinjau Adahi, Amirul Haj: Penyembelihan Dam Jemaah Haji Indonesia Sah secara Fikih
Dokumentasi pemotongan hewan dam (denda) melalui Adahi. (FOTO: dok. MCH 2026)

Tinjau Adahi, Amirul Haj: Penyembelihan Dam Jemaah Haji Indonesia Sah secara Fikih

Anggota Amirul Haj KH Asep Saifuddin Chalim menyatakan bahwa pelaksanaan penyembelihan hewan dam (denda) bagi jemaah haji Indonesia melalui Adahi sudah memenuhi syarat secara hukum fikih (syari).

TIMES Jakarta,Senin 25 Mei 2026, 21:27 WIB
536
A
Ahmad Nuril Fahmi

JAKARTAAnggota Amirul Haj KH Asep Saifuddin Chalim menyatakan bahwa pelaksanaan penyembelihan hewan dam (denda) bagi jemaah haji Indonesia melalui Adahi sudah memenuhi syarat secara hukum fikih (syari). 

“Jadi, sah damnya jamaah haji Indonesia,” kata KH Asep Saifuddin Chalim kepada Media Center Haji (MCH) di kantor daerah kerja (daker) Makkah usai meninjau langsung ke Adahi pada Senin (25/5/2026)

Pengasuh Pondok Pesantren Amanatul Ummah, Mojokerto, Jawa Timur ini mengaku menyaksikan langsung saat di Adahi, juru sembelih melakukan pemotongan hewan kambing. 

“Saya mengamati, meneliti, dan mengikuti dari belakang. Otot-otot leher hewan yang wajib terputus saat penyembelihan, telah terpenuhi dengan baik, menggunakan pisau,” katanya. 

Selain itu, menurut kiai kelahiran Majalengka, Jawa Barat pada 1953 tersebut, dari aspek usia, kambing-kambing yang disembelih di Adahi dipastikan telah memenuhi kriteria minimal.

"Kambingnya, walaupun terlihat ada yang kecil, sudah memenuhi syarat usia minimal dua tahun," ujar kiai yang mengaku memiliki pengalaman juga memelihari kambing di Mojokerto.

Dengan terpenuhinya aspek ini, sambungnya, status dam para jamaah haji Indonesia sudah sah secara hukum Islam.

Dia kemudian menyoroti selisih antara harga beli kambing di pasar dengan total biaya transaksi dam yang dibayarkan jamaah melalui Adahi, yang mencapai kisaran 750 Riyal. 

Berdasarkan pengalaman dan pengetahuannya, memotong hewan di pasar Ka'kiah (Makkah) pada tahun-tahun sebelumnya, margin biaya tersebut masih bisa dipahami untuk menutup pengeluaran operasional.

“Biaya ini mencakup insentif bagi tenaga pemotong, upah pengulitan, hingga biaya investasi serta operasional pabrik pengolahan daging,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Agama RI Dahnil Anzar Simanjuntak menerangkan, sampai Jumat 22 Mei 2026, tercatat ada 126.832 jamaah yang telah membayar dam haji. 

Dia merinci, jamaah membayar dam haji di Tanah Suci melalui Adahi sebanyak 90.956 orang, sementara jamaah yang membayar dam di Tanah Air sebanyak 32.691 orang.

“Tetapi, ada juga yang membayar damnya dengan puasa, yaitu 3.195 orang dan yang haji ifrad (tidak perlu membayar dam, Red) 1.076 orang,” kata Dahnil Jumat (22/05/2026).

Data tersebut, kata dia, sangat mungkin akan terus berkembang dan akan diperbarui secara berkala oleh Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI.

Selain itu, ia juga menjelaskan, Kemenhaj meminta Adahi agar mengirimkan sebagian besar daging dam jamaah haji Indonesia ke Palestina.

“Kami meminta supaya daging-daging dam ini didistribusikan untuk masyarakat Palestina, sesuai dengan permintaan dari Presiden Republik Indonesia Pak Prabowo Subianto," tandas Dahnil.(*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Ahmad Nuril Fahmi
|
Editor:Imadudin Muhammad

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Jakarta, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.