Aksi di Mabes Polri, Movenesia Dorong Evaluasi Kinerja
TIMES Jakarta/Suasana masa aksi Movenesia saat menuju markas Mabes Polri di Jakarta, Selasa (24/2/2026). (Foto: Movenesia)

Aksi di Mabes Polri, Movenesia Dorong Evaluasi Kinerja

Movenesia menyatakan aksi tersebut merupakan bagian dari penyampaian aspirasi secara terbuka dan damai.

TIMES Jakarta,Selasa 24 Februari 2026, 16:59 WIB
478
H
Hainor Rahman

JAKARTASejumlah massa yang tergabung dalam gerakan Movenesia (Move for Indonesia) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, Selasa (24/2/2026). 

Dalam aksi tersebut, mereka menyampaikan evaluasi terhadap kinerja institusi Polri serta sejumlah tuntutan pembenahan internal.

Dedi Setiawan, Koordinator Lapangan aksi, menilai implementasi program Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) perlu dievaluasi secara menyeluruh. 

Ia menyebut masih terdapat sejumlah persoalan di lapangan yang menjadi perhatian masyarakat.

“Kami melihat adanya jarak antara slogan dan praktik di lapangan. Karena itu, kami meminta adanya pembenahan yang konkret,” ujar Dedi dalam orasinya.

Sementara itu, Zulfani Narahaubun, Perwakilan Movenesia lainnya, menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk aspirasi publik yang menginginkan reformasi di tubuh Polri. 

article

Ia menilai perbaikan sistem pengawasan dan penegakan disiplin internal perlu diperkuat guna mencegah terulangnya dugaan pelanggaran oleh oknum aparat.

“Kami berharap ada perubahan yang nyata dan terukur agar kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian semakin kuat,” katanya.

Dalam pernyataan sikapnya, massa aksi menyampaikan lima poin tuntutan. Pertama, meminta Presiden RI mengevaluasi kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

Kedua, mendorong penguatan reformasi internal Polri agar kasus dugaan kekerasan dan penyalahgunaan kewenangan tidak terus berulang.

Ketiga, meminta adanya tanggung jawab moral dan politik pimpinan institusi atas berbagai persoalan yang terjadi. 

Keempat, menolak penggunaan istilah “oknum” apabila pelanggaran dinilai terjadi berulang tanpa perbaikan sistemik. 

Kelima, menuntut proses hukum yang adil, transparan, serta pemberian sanksi tegas terhadap anggota yang terbukti melanggar.

Movenesia menyatakan aksi tersebut merupakan bagian dari penyampaian aspirasi secara terbuka dan damai. Mereka berharap tuntutan yang disampaikan dapat menjadi perhatian pemangku kebijakan guna mendorong perbaikan institusi kepolisian ke depan. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Penulis:Hainor Rahman
|
Editor:Hainorrahman

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Jakarta, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.