Ada 112 Kopdes Merah Putih di Pacitan Sudah Berbadan Hukum, Kapan Diluncurkan?
TIMES Jakarta/Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perindustrian Kabupaten Pacitan, Prayitno (FOTO: Rojihan/TIMES Indonesia)

Ada 112 Kopdes Merah Putih di Pacitan Sudah Berbadan Hukum, Kapan Diluncurkan?

Progres pembentukan Koperasi Desa atau Kopdes Merah Putih di Kabupaten Pacitan terus menunjukkan perkembangan positif.

TIMES Jakarta,Rabu 11 Juni 2025, 14:01 WIB
408.9K
R
Rojihan

PACITANProgres pembentukan Koperasi Desa atau Kopdes Merah Putih di Kabupaten Pacitan terus menunjukkan perkembangan positif.

Dari total 172 desa dan kelurahan yang telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus untuk membentuk Kopdes Merah Putih, sebanyak 112 koperasi telah resmi berbadan hukum. Sementara itu, sisanya sekitar 60 koperasi masih dalam proses pengurusan di notaris.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perindustrian Kabupaten Pacitan, Prayitno, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) resmi dari Pemerintah Pusat terkait kelanjutan program Kopdes Merah Putih, termasuk rencana launching yang dijadwalkan Juli mendatang.

“Belum ada perkembangan signifikan terkait launching, karena kami masih menunggu juknis dari pusat. Sampai hari ini, dari 172 desa, sudah ada 112 Kopdes Merah Putih yang resmi terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Sisanya masih dalam proses pengurusan di notaris,” jelas Prayitno, Rabu (11/6/2025).

Ia juga menjelaskan, proses pengurusan badan hukum untuk koperasi-koperasi tersebut memang memerlukan waktu, mengingat pendaftaran dilakukan melalui sistem online terpusat secara nasional. Hal ini menyebabkan antrean cukup panjang dalam sistem Kemenkumham.

“Alhamdulillah, kami sudah mencapai sekitar 65 persen dari target yang ditetapkan untuk bulan Juni 2025. Prosesnya memang memakan waktu karena server Kemenkumham melayani seluruh Indonesia. Namun kami optimis prosesnya bisa selesai sesuai jadwal,” tambahnya.

Untuk mempercepat proses legalisasi, Pemerintah Kabupaten Pacitan telah menunjuk enam notaris resmi yang bertugas mendampingi pengurusan legalitas badan hukum Kopdes Merah Putih di masing-masing desa dan kelurahan.

Terkait rencana peresmian atau launching Kopdes Merah Putih di Pacitan, Prayitno mengakui hingga kini belum ada kepastian waktu maupun lokasi pelaksanaan kegiatan tersebut. Pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari Pemerintah Pusat.

“Kalau soal tanggal 12 Juli nanti jadi launching atau tidak, kami belum bisa memastikan. Termasuk lokasi kegiatan, kami juga masih belum menentukan karena semuanya bergantung pada juknis dari pusat. Kami tidak ingin melangkah lebih dulu sebelum ada arahan resmi,” ungkapnya.

Sebagai informasi, Kopdes Merah Putih merupakan program nasional yang bertujuan memperkuat perekonomian desa melalui pendirian koperasi di setiap desa dan kelurahan.

Di Kabupaten Pacitan, seluruh desa dan kelurahan telah berkomitmen membentuk Kopdes Merah Putih, dengan harapan koperasi ini dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal dan mendorong kemandirian desa secara berkelanjutan. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Penulis:Rojihan
|
Editor:Ronny Wicaksono

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Jakarta, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.