Ngendon 9 Hari di Mapolres Madiun Kota, Mobil Mewah Sitaan KPK RI Dibawa ke Jakarta
TIMES Jakarta/Dua mobil mewah sitaan KPK dibawa ke Jakarta dari Mapolres Kota Madiun. (Foto: Yupi Apridayani/TIMESIndonesia)

Ngendon 9 Hari di Mapolres Madiun Kota, Mobil Mewah Sitaan KPK RI Dibawa ke Jakarta

Dua unit mobil mewah hasil sitaan saat Komisi Pemberantasan Korupsi RI (KPK RI) melakukan penggeledahan di Kota Madiun dibawa ke Jakarta.

TIMES Jakarta,Rabu 4 Februari 2026, 17:14 WIB
12.2K
Y
Yupi Apridayani

MADIUNDua unit mobil mewah hasil sitaan saat Komisi Pemberantasan Korupsi RI (KPK RI) melakukan penggeledahan di Kota Madiun dibawa ke Jakarta.

Kendaraan roda empat type Mitsubishi Pajero dengan nomor polisi N 88 N dan Mercedes-Benz bernomor polisi L 8 MEL tersebut menjadi bagian barang bukti kasus dugaan gratifikasi proyek dan dana CSR yang melibatkan H. Maidi Wali Kota Madiun non aktif.

Diketahui, dua unit mobil mewah tersebut disita dari rumah sekaligus butik Life Style Rahma di Jalan Setiaki No 26 Kota Madiun.

Terkonfirmasi, pemilik rumah tersebut adalah  Rahma Noviarini Ketua Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Kota Madiun. Penggeledahan di rumah Rahma dilakukan KPK pada Selasa (27/1/2026) malam.

Setelah disita dari rumah Rahma, mobil mewah tersebut dititipkan di Mapolres Kota Madiun. Berdasarkan pantauan di Polres Madiun Kota, dua unit mobil tersebut diangkut menggunakan dua truk towing. Setelah proses pemuatan selesai, kedua truk towing langsung meninggalkan Mapolres Madiun Kota menuju Jakarta.

Pemilik mobil Rahma Noviarini sempat memberikan pernyataan pada Senin (02/02/2026) malam terkait penggeledahan di rumahnya. Dia menyatakan dua mobil tersebut merupakan milik pribadi.

“Mobil itu saya beli sendiri. Satu dibeli di Surabaya dan satu lagi di Kota Madiun. Saya persilakan pihak KPK untuk meneliti,” ujar Rahma.

Selain menyita dua unit mobil, tim penyidik KPK juga mengamankan sejumlah dokumen saat melakukan penggeledahan di rumah Rahma yang beralamat di Jalan Setiyaki, Kota Madiun. Saat penggeledahan berlangsung, Rahma diketahui sedang berada di Malang.

“Saya punya rumah di Malang. Jadi saya pulang ke sana. Saat saya kembali, penggeledahan sudah selesai,” ungkapnya.

Terkait penyitaan aset tersebut, Rahma menegaskan dirinya menghormati sepenuhnya proses hukum yang dilakukan KPK. “Saya serahkan semuanya. Saya menghormati keputusan KPK untuk penyelidikan,” ujarnya.

Pada pemberitaan sebelumnya, KPK melakukan serangkaian penggeledahan usai operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Madiun. KPK telah menetapkan tiga orang  tersangka.

Selain Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, ada dua orang lainnya. Thariq Megah selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Madiun, serta Rochim Ruhdiyanto, pihak swasta yang disebut sebagai orang kepercayaan Maidi. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Penulis:Yupi Apridayani
|
Editor:Ronny Wicaksono

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Jakarta, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.