TIMES JAKARTA, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan tindakan tegas melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Dalam operasi tersebut, penyidik menyita aset bernilai fantastis berupa uang tunai dan emas.
Detail Penyitaan dan Sosok yang Diamankan
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi temuan barang bukti tersebut saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/2/2026).
"Untuk uang, senilai miliaran rupiah. Kemudian logam mulia itu ada mungkin sekitar tiga kilogram emas," ujar Budi.
Penyitaan ini berkaitan dengan penangkapan Rizal, mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai. Menariknya, Rizal baru saja mengemban jabatan baru sebagai Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat setelah dilantik oleh Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa pada 28 Januari 2026.
Tren OTT di Lingkungan Kemenkeu Tahun 2026
Aksi KPK pada 4 Februari 2026 ini menambah daftar panjang kasus korupsi di lingkup Kemenkeu sepanjang tahun ini.
Hingga saat ini, KPK telah melancarkan lima kali OTT selama tahun 2026, di mana tiga di antaranya menyasar oknum di internal Kementerian Keuangan. Hal ini menunjukkan fokus intensif lembaga antirasuah tersebut terhadap sektor penerimaan negara di awal tahun ini. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: KPK Sita Miliaran Rupiah dan 3 Kg Emas dalam OTT Kakanwil Bea Cukai Sumbar
| Pewarta | : Antara |
| Editor | : Deasy Mayasari |