TIMES JAKARTA, JAKARTA – Sudah jadi rahasia umum kalau lolos seleksi perwira polisi bukan cuma soal nilai, tapi juga soal... 'nilai lebih'. Nah, yang satu ini benar-benar plot twist! Seorang polisi di Sumut, Bripka Shcalomo Sibuea, malah kena tipu rekan sesama polisi, Ipda Rahmadsyah Siregar, yang menjanjikan tiket emas ke Sekolah Inspektur Polisi (SIP). Hasilnya? Bukan pangkat naik, tapi uang Rp850 juta yang melayang entah ke mana.
Anggota Komisi III DPR RI F-PAN, Widya Pratiwi, angkat suara terkait kasus ini. "Kalau sampai sesama polisi aja saling tipu buat jadi perwira, kita ini sebenarnya lagi lihat seleksi atau main sinetron kriminal?" ujarnya, Selasa (25/2/2025).
Menurutnya, sistem seleksi perwira di Polri perlu segera diperbaiki supaya bebas dari unsur korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Widya menambahkan bahwa praktik 'setoran' seperti ini sudah seperti tradisi turun-temurun yang harus diputus.
"Kami berharap seleksi di Polri lebih transparan dan fair. Kalau masih ada 'tiket VIP' macam begini, ya kepercayaan publik makin anjlok. Jangan sampai institusi penegak hukum malah terkenal sebagai institusi penegak pungutan," sindirnya.
Kapolda Sumut, Irjen Whisnu Hermawan Februanto, juga ikut angkat bicara soal drama ini. Kasus penipuan antar polisi ini benar-benar bikin geleng-geleng kepala.
Si korban sudah lapor ke Propam Polda Sumut, berharap keadilan ditegakkan dan uangnya bisa kembali. Tapi, kalau kita lihat tren kasus serupa, besar kemungkinan sang pelaku bakal berdalih, "Saya khilaf, Pak."
Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto buka suara mengenai Polisi ditipu rekannya sesama Polisi modus bisa meluluskan masuk ke Sekolah Inspektur Polisi (SIP). Diketahui, Bripka Shcalomo Sibuea, yang bertugas di Polres Tapanuli Utara diduga menjadi korban penipuan rekan sesama Polisi modus bisa meloloskan Sekolah Inspektur Polisi (SIP). Terduga pelakunya ialah Ipda Rahmadsyah Siregar, personel Dit Narkoba Polda Sumut. Ketika ditagih, Ipda Rahmadsyah Siregar selalu mengelak. Walhasil, korban melaporkan kasus tersebut ke Propam Polda Sumut. (*)
Pewarta | : Rafyq Panjaitan |
Editor | : Imadudin Muhammad |