TIMES JAKARTA, BANJAR – Eksponen Forum Peningkatan Status Kotif Banjar (FPSKB), Dr (Cand) Sulyanati, SH,MSi, MKn, buka suara terkait proses rekruitmen 10 besar calon pimpinan Baznas Kota Banjar.
Mantan Komisioner KPU Kota Banjar ini menyampaikan bahwa Baznas sebagai lembaga resmi negara yang berperan vital dalam mengelola dana umat berhubungan dengan Zakat, Infak dan Sedekah.
"Hubungan kelembagaan yang bersifat hierarkhi membutuhkan harmonisasi unsur pimpinan di internal. Untuk itu, sebagai lembaga umat sangatlah penting menjaga kepercayaan umat Islam dan merawat ukhuwah islamiah, moderasi beragama atau wasyatiyah," ucapnya kepada TIMES Indonesia, Minggu (8/6/2025).
Sulyanati atau akrab di sapa Komeng ini menyebut dua Organisasi keislaman seperti NU dan Muhammadiyah serta Ormas lainnya adalah fundamental faktor yang dapat memastikan itu semua berjalan. "Dengan syarat terjalin ukhuwah dan sinergitas," imbuhnya.
Konfigurasi dalam menata kelembagaan secara terpusat dan terstruktur tersebut suka tidak suka dikatakan Sulyanati harus dipahami seluruh elemen stakeholder di Kota Banjar terutama Wali Kota.
Lantas bagaimana sebaiknya semua elemen masyarakat merespon proses rekruitmen calon Pimpinan Baznas Kota Banjar?
Sulyanati berharap rangkaian seleksi yang sifatnya terukur harus dihargai untuk mengukur kompetensi melahirkan sosok pimpinan yang qualified secara intelektual dengan tidak mengesampingkan pemahaman keagamaan dan sosok yang agamis.
Tahapan Test CAT dan wawancara masing-masing memiliki derajat berbeda dan secara nyata memunculkan polemik, terlebih dalam sesi wawancara yang sifatnya tertutup dimana subyektifitas tidaklah dapat diingkari.
"Faktualnya dengan melihat posisi test CAT beberapa kandidat yang nilainya dbawah melonjak drastis dalam sesi wawancara," ujar Sulyanati.
Menurutnya, sangatlah wajar prasangka publik terjadi melihat urutan hasil penilaian seolah penilaian adalah alat ukur untuk menentukan atau melegitimasi gambaran siapa calon pimpinan dan 5 urutan teratas bukan secara kebetulan di dominasi oleh satu basis kelompok tertentu yang tersambung secara personal dengan semua unsur personal pansel yang ada.
"Wajar jika publik bertanya diantara calon pimpinan terdapat sosok yang paling tidak pernah terafiliasi dengan parpol tertentu malahan pernah menjadi caleg pada pemilu 2024 dan masuk dalam struktur kepartaian," katanya.
Dalam prosesnya, syarat formil tidak menyalahi aturan pencalonan, bahkan bisa disebutkan sudah terpenuhi karena sudah tidak lagi menjabat dalam struktur partai yang dinyatakan dengan pengunduran diri maka selanjutnya adalah bagaimana wali kota sebagai pengambil keputusan bersikap.
"Performa kelembagaan harus dijaga dengan meminimalisir resistensi publik untuk menjaga kepercayaan umat mengingat tantangan kinerja lembaga kedepan semakin kompleks dan menjaga marwah lembaga menjadi arus utama," paparnya.
Selain itu, komposisi calon pimpinan yang memiliki kemampuan mobilitas tinggi untuk memastikan program kerja bisa optimal. Oleh karenanya tuntutan berikutnya adalah kolaborasi tua muda.
"Hal ini untuk memastikan regenerasi berikutnya dan menepis persepsi Baznas menampung kelompok pensiunan. Selain itu, sebaiknya beberapa calon pimpinan yang sudah di maqom ketokohan biarlah tetap menjadi tokoh keagamaan," lanjutnya.
Meski urutan hasil penilaian hanyalah dasar pertimbangan pengambilan keputusan dan selebihnya adalah keputusan preogratif Wali Kota, namun layak mempertimbangkan aspek kolaborasi ormas keagamaaan dan pengisian personal siapa calon pimpinan agar menjadi ranah institusi keagamaan.
"Itu tak lain untuk memasikan Baznas lepas dari tendensi kepentingan politik dan kelompok tertentu serta menjaga amanah umat dan terpercaya dlm mengelola Dana Umat," pungkasnya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Seleksi 5 Besar Capim Baznas Kota Banjar, Diharap Kepercayaan Umat Terjaga
Pewarta | : Sussie |
Editor | : Ronny Wicaksono |