https://jakarta.times.co.id/
Berita

Seleksi CPNS dan PPPK Kemenag Dibuka hingga 9 Oktober 2023, Simak Cara dan Syaratnya

Sabtu, 23 September 2023 - 07:02
Seleksi CPNS dan PPPK Kemenag Dibuka hingga 9 Oktober 2023, Simak Cara dan Syaratnya Sekjen Kemenag, Nizar Ali. (FOTO: Kemenag)

TIMES JAKARTA, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan pembukaan pendaftaran seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tahun 2023. 

Informasi ini disampaikan oleh Sekjen Kemenag, Nizar Ali, yang menjelaskan bahwa pendaftaran akan berlangsung hingga 9 Oktober 2023. Tersedia sebanyak 68 formasi CPNS yang semuanya ditujukan untuk dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).

"Pendaftaran seleksi CPNS Kementerian Agama dibuka dari 22 September sampai 9 Oktober 2023. Ada 68 formasi dosen yang tersebar pada 57 PTKN," katanya, Jumat (22/9/2023). 

Selain itu, pendaftaran seleksi calon PPPK Kementerian Agama juga telah dimulai sejak 23 September dan akan berakhir pada 9 Oktober 2023. Terdapat sebanyak 4.057 formasi yang tersebar pada 141 satuan kerja Kementerian Agama.

Bagi para calon pelamar, Nizar memberikan petunjuk bahwa pendaftaran dilakukan secara online melalui portal SSCASN. Dokumen persyaratan harus diunggah sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang tercantum di laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.

"Pelamar hanya boleh memilih satu pilihan formasi. Apabila terdapat kesalahan dalam pemilihan formasi, maka menjadi tanggung jawab pelamar sendiri," ujar Nizar menegaskan. 

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut seputar seleksi CPNS dan Calon PPPK Kemenag, calon pelamar dapat mengaksesnya melalui Pusaka Superapps Kemenag.

Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag, Nurudin, menambahkan bahwa seleksi CPNS akan terdiri dari tiga tahap, yakni: Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). 

Nurudin menjelaskan bahwa SKD menggunakan CAT dengan bobot 40 persen, mencakup Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Hanya pelamar yang lulus Seleksi Kompetensi Dasar yang berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), di mana hanya 3 peringkat teratas di setiap formasi yang dapat mengikuti tahap ini.

Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) memiliki bobot 60 persen dan terdiri atas Praktik Kerja (bobot 35 persen), Psikotes (30 persen), dan Wawancara Moderasi Beragama (35 persen).

Sementara itu, seleksi calon PPPK Kemenag hanya melibatkan dua tahap, yaitu Seleksi Administrasi dan Seleksi Kompetensi. Kelulusan seleksi administrasi calon PPPK Kemenag didasarkan pada kesesuaian antara data yang diisi dengan dokumen persyaratan yang diunggah di laman https://sscasn.bkn.go.id.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan sebaran formasi CPNS Kemenag 2023, silakan kunjungi tautan berikut: [Klik di sini]

Demikian juga, informasi lengkap mengenai persyaratan dan sebaran formasi calon PPPK Kemenag 2023 dapat ditemukan di tautan berikut: [Klik di sini]

Dengan tenggat waktu pendaftaran hingga 9 Oktober 2023, para calon PNS dan PPPK di Kemenag diharapkan segera mempersiapkan dokumen dan mendaftar secara online sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. (*)

Pewarta : Yusuf Arifai
Editor : Bambang H Irwanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jakarta just now

Welcome to TIMES Jakarta

TIMES Jakarta is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.