TIMES JAKARTA, CIBUBUR – Badan Gizi Nasional (BGN) menerapkan standar operasional prosedur (SOP) baru yang mewajibkan setiap koki di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memiliki sertifikat dari lembaga resmi untuk mengurangi kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang belakangan menimpa ribuan siswa.
"Sudah diumumkan kemarin sore, semua koki yang di dapur harus bersertifikasi. Selain itu, ada kebijakan baru, yakni yayasan harus menyediakan koki pendamping," kata Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang di Cibubur, Jawa Barat, Kamis (25/9/2025).
Nanik menegaskan hal tersebut dilakukan agar pengawasan bukan hanya dari pihak BGN, melainkan melibatkan yayasan mitra agar turut bertanggung jawab jika terjadi insiden-insiden yang tidak diinginkan atau kejadian luar biasa (KLB).
"Karena yayasan sudah menerima manfaat dari kita sewa lahan bangunannya, dia harus ikut bertanggung jawab dengan menyediakan koki, mengapa? Supaya ini kontrolnya bukan hanya dari BGN, melainkan ada kontrol juga dari pihak mitra," paparnya.
Ia mengatakan selama ini SPPG banyak melanggar SOP terkait teknik memasak, sehingga apabila ada kebijakan koki wajib bersertifikat, ia sudah tentu akan turut mengontrol agar bahan makanan dimasak sesuai SOP yang ditetapkan BGN.
"Makanan itu dari dimasak matang, maksimal enam jam harus langsung disantap. Kalau mereka mau memberikan makanan jam 07.00 atau 08.00 pagi, artinya mereka harus masak jam 02.00, tetapi yang terjadi, mereka masak sebelum jam 12.00, padahal kami sudah ada SOP-nya. Kalau dia chef yang bersertifikasi, dia tidak akan berani melakukan hal ini," paparnya.
Nanik menegaskan bagi SPPG yang terbukti melanggar SOP, BGN memberikan sanksi pemberhentian operasional hingga pemberhentian kepada SPPG.
"SPPG diberhentikan dan kepala SPPG juga diberhentikan. Kami serius menangani hal ini, langsung kita tutup, kita akan tegas dalam hal ini dan tidak main-main, karena semua kalau mengikuti petunjuk teknis, dapur ini sangat higienis dan tidak mungkin terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," tuturnya.
Ia menekankan satu nyawa sangat berharga. Oleh karena itu, BGN dengan tegas akan menutup operasional MBG seperti KLB di Bandung Barat yang mengakibatkan ribuan siswa keracunan.
"Kita sudah kerja sama dengan kepolisian, Badan Inteligen Negara (BIN), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dinas kesehatan. Di Bandung Barat ada dua dapur, pemiliknya satu yayasan, ini kita lagi investigasi, dapur sudah ditutup. Satu nyawa pun BGN sangat perhatian, satu nyawa sangat berarti bagi kami," ucap Nanik. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Terapkan SOP Baru, BGN: Koki SPPG Wajib Bersertifikat
Pewarta | : Antara |
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |