TIMES JAKARTA, JAKARTA – Pemerintah secara resmi menyepakati penetapan margin fee penugasan Perum Bulog sebesar 7%. Keputusan ini diambil dalam Rapat Koordinasi yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) di Jakarta, Senin (12/1/2026), untuk memperkuat peran strategis Bulog dalam menjaga stabilitas pasokan, harga, dan distribusi pangan nasional.
Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menegaskan bahwa penetapan ini merupakan instrumen untuk memperkuat layanan publik, logistik, dan distribusi beras nasional. “Margin fee ini bukan semata keuntungan, melainkan instrumen untuk memperkuat layanan publik Bulog dan memastikan distribusi beras yang adil,” kata Rizal.
Ia menjelaskan, margin tambahan akan diarahkan untuk revitalisasi aset, penguatan infrastruktur logistik dan pascapanen, serta peningkatan efisiensi distribusi nasional. Skema ini mengacu pada asas kesetaraan dengan BUMN strategis lain yang juga memperoleh margin dalam menjalankan penugasan negara. Dengan ini, Bulog berkomitmen menjadi garda terdepan ketahanan pangan nasional, melindungi petani, dan menjaga keterjangkauan harga bagi masyarakat.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut evaluasi menyeluruh atas beban penugasan publik yang diemban Bulog, di mana margin yang berlaku sejak 2014 hanya sebesar Rp50 per kilogram. Menko Zulhas menjelaskan, keputusan margin fee 7% telah melalui perhitungan lintas kementerian dan lembaga.
“Setelah dihitung bersama Menteri Keuangan dan BPKP, memang ada usulan 10 persen, tetapi pemerintah menyepakati 7 persen. Margin ini utamanya untuk menjamin pelaksanaan kebijakan beras satu harga di seluruh Indonesia,” ujar Zulhas. Ia menambahkan, margin yang sangat terbatas sebelumnya membuat ruang gerak Bulog tidak memadai untuk menutup biaya operasional dan distribusi yang tinggi, terutama ke wilayah dengan tantangan geografis.
“Kalau hanya Rp50 per kilogram, bahkan untuk operasional dasar pun sering tidak cukup. Karena itu, pemerintah memberi ruang agar Bulog bisa mengambil peran secara sehat dan berkelanjutan,” tandasnya. Skema baru ini diharapkan memberikan keberlanjutan finansial agar Bulog semakin optimal dalam mendukung swasembada pangan dan stabilisasi harga beras. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Margin Fee 7% untuk Bulog Disepakati Pemerintah, Dirut: Bukan untuk Keuntungan Tapi Kuatkan Layanan
| Pewarta | : Antara |
| Editor | : Faizal R Arief |