TIMES JAKARTA, JAKARTA – Sebuah narasi beredar media social Facebook, terkait keunggulan pasangan calon gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung-Rano Karno dalam exit poll Pilkada 2024. Informasi yang beredar berupa exit poll terbaru Pilkada Jakarta 2024 yang keluar sekitar pukul 12.00 WIB atau satu jam sebelum TPS ditutup.
Adapun narasi yang beredar sebagai berikut:
Exit Poll Terbaru
Pram-Doel semakin menyala.
Selain narasi tersebut juga ditampilkan tangkapan layer tentang hasil exit poll Pilkada 2024 yang mencantumkan Lembaga survei Indonesia (LSI) pada tanggal 27 November 2024 pada pukul 11:52 WIB. Hasil exit poll tertulis bahwa Pramono Anung-Rano Karno unggul 55.8 persen, Ridwan Kamil-Suswono 35.9 persen, dan Dharma Pongrekun-Ken Wardhana 8,3 persen.
SUMBER: https://web.facebook.com/dewilie03/posts/pfbid02raCofNEHLs6y6ias9rM82biCNbGjn9xiR5tHoCYnJH8kfoyUmziXUzLwTnQympZbl
Benarkah narasi tersebut?
PENELUSURAN FAKTA
Tim Cek Fakta yang tergabung dalam Koalisi Cek Fakta menemukan bahwa informasi tersebut tidak benar. Sebab, mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 9/2022 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu dan Pilkada, lembaga survei dan jajak pendapat diperbolehkan melakukan penghitungan cepat, tetapi hasilnya tidak dapat diumumkan secara langsung.
Pasal 19 ayat (3) secara tegas menyatakan bahwa hasil quick count hanya boleh dipublikasikan paling cepat dua jam setelah jadwal pemungutan suara berakhir.
“Pengumuman hasil Penghitungan Cepat Pemilu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) hanya boleh dilakukan paling cepat 2 jam setelah selesai pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat,” demikian bunyi ketentuan tersebut.
Lebih lanjut, Berdasarkan Buku Pintar KPPS Pilkada 2024, pemungutan suara dilakukan pada pukul 07.00 hingga 13.00 WIB. Hasil quick count Pilkada 2024 mulai ditayangkan sejak pukul 15.00 WIB. KPU pun meminta lembaga survei wajib menyebutkan bahwa data hasil quick count yang diumumkan tersebut bukan hasil resmi atau real count.
Hal itu bertujuan untuk memberikan gambaran awal kepada publik, tetapi tetap harus menunggu hasil final dari penghitungan suara resmi oleh KPU.
https://www.tribunnews.com/mata-lokal-memilih/2024/11/21/download-buku-panduan-kpps-pilkada-2024-format-pdf-dilengkapi-tugas-kpps-1-sampai-7
Mengacu pada aturan tersebut, maka Lingkaran Survei Indonesia atau LSI Denny JA akan mengumumkan hasil exit poll Pilgub DKI Jakarta pada pukul 12.00 WIB, lalu hasil quick count pada pukul 15.00 WIB.
Exit poll adalah metode yang dilakukan beberapa saat setelah pemilih menyalurkan pilihan politiknya di tempat pemungutan suara.
Secara teknis exit poll merupakan bagian dari survei.
Metode yang digunakan dalam exit poll biasanya dengan dengan mewawancarai responden atau pemilih setelah keluar dari tempat pemungutan suara.
Namun, dalam pelaksanaan pemilu yang melalui proses panjang dan ketat, masih belum dapat menjamin bahwa pemilu dilaksanakan secara jujur dan bersih.
SUMBER: Exit Poll Bisa Jadi Gambaran Hasil Pilkada 2024 sebelum Pengumuman Resmi KPU, Ini Alasannya
Penelusuran atas narasi juga juga telah dilakukan oleh media-media yang tergabung dalam Koalisi Cek Fakta. Salah satunya Suara.com
Sumber: CEK FAKTA: Beredar Hasil Exit Poll LSI Keluar Sebelum TPS Ditutup, Pram-Rano Raih 55,8%, Benarkah?
Kesimpulan
Narasi tentang hasil exit poll yang dikeluarkan LSI pukul 12.00 atau satu jam sebelum pemungutan suara ditutup, dengan hasil keunggulan pasangan Pramono Anung-Rano Karno meraih 55,8 persen adalah tidak benar alias hoaks.
Tentang Cek Fakta TIMES Indonesia
TIMES Indonesia adalah media online yang sudah terverifikasi faktual di Dewan Pers. Dalam kerja melakukan cek fakta, TIMES Indonesia juga bekerja sama dengan sejumlah media massa dan komunitas (Mafindo) untuk memverifikasi berbagai informasi hoaks yang tersebar di masyarakat.
Jika anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silakan menyampaikan kepada tim Cek Fakta TIMES Indonesia di email: [email protected] atau [email protected]. (*)
Pewarta | : Imadudin Muhammad |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |