TIMES JAKARTA, JAKARTA – Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan pentingnya kesiapsiagaan masyarakat yang bermukim dan beraktivitas di sekitar Gunung Soputan, Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, seiring status gunung api tersebut yang masih berada pada Level II atau Waspada.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Geologi, Lana Saria, menyampaikan bahwa aktivitas vulkanik Gunung Soputan masih berpotensi menimbulkan bahaya, baik berupa lontaran lava maupun aliran dan guguran piroklastik.
Selain itu, jika terjadi erupsi, ancaman sekunder berupa lahar dapat muncul terutama di sepanjang sungai dan lembah yang berhulu di kawasan gunung tersebut.
“Potensi bahaya aktivitas saat ini berupa lontaran dan aliran atau guguran lava serta piroklastik. Jika terjadi erupsi, potensi bahaya sekunder berupa lahar dapat terjadi di sepanjang sungai atau lembah yang berhulu di Gunung Soputan,” kata Lana Saria dalam laporan evaluasi aktivitas Gunung Soputan yang diterima, Rabu (14/1/2026).
Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi menyeluruh hingga 31 Desember 2025, Badan Geologi merekomendasikan agar masyarakat, wisatawan, maupun pendaki tidak melakukan aktivitas dalam radius 1,5 kilometer dari puncak gunung.
Selain itu, area sektoral sejauh 2,5 kilometer ke arah lereng barat hingga barat laut juga dinyatakan berbahaya.
Masyarakat di sekitar Gunung Soputan juga diminta menyiapkan masker penutup hidung dan mulut sebagai langkah antisipasi terhadap hujan abu vulkanik apabila terjadi erupsi.
Kewaspadaan tambahan diperlukan terutama saat musim hujan, mengingat potensi aliran lahar di sejumlah sungai, seperti Sungai Ranowangko, Sungai Lawian, Sungai Popang, serta Londola Kelewahu.
Dari hasil pengamatan instrumental periode 16–31 Desember 2025, aktivitas kegempaan Gunung Soputan didominasi oleh gempa tektonik jauh sebanyak 43 kali. Selain itu, seismograf merekam 11 kali gempa guguran, 17 kali gempa vulkanik dangkal, sembilan kali gempa vulkanik dalam, dua kali gempa tektonik lokal, serta satu kali gempa terasa.
Sementara itu, hasil pengamatan visual menunjukkan bahwa guguran material belum teramati, dan tinggi asap kawah rata-rata masih berada di bawah 100 meter dari puncak.
Sebagai informasi, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menurunkan status Gunung Soputan dari Siaga (Level III) menjadi Waspada (Level II) sejak 8 Oktober 2019 pukul 16.00 Wita. Pemerintah terus mengimbau masyarakat agar mengikuti perkembangan informasi resmi dan mematuhi seluruh rekomendasi demi keselamatan bersama.(*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Badan Geologi Tekankan Kesiapsiagaan Warga di Sekitar Gunung Soputan
| Pewarta | : Imadudin Muhammad |
| Editor | : Imadudin Muhammad |