https://jakarta.times.co.id/
Berita

Tangani 30 Desa Rawan Pangan, Pemkab Serang Lakukan Kolaborasi Lintas Instansi

Jumat, 14 Februari 2025 - 14:53
Tangani 30 Desa Rawan Pangan, Pemkab Serang Lakukan Kolaborasi Lintas Instansi Petani sedang melakukan perawatan tanaman seledri di Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten, Senin (10/2/2025). (FOTO: ANTARA/Desi Purnama Sari)

TIMES JAKARTA, SERANGPemkab Serang, Banten, menggalang kolaborasi lintas instansi untuk menangani 30 desa yang masuk dalam kategori desa rawan pangan dari total 326 desa di wilayah tersebut. 

Langkah tersbut diambil untuk mengatasi masalah ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah yang terdampak.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Serang, Suhardjo, menjelaskan bahwa upaya ini melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk menyelesaikan masalah pengairan dan infrastruktur. “Kami perkuat sinergi dan kolaborasi lintas instansi untuk tangani desa dan kelurahan rawan pangan, serta melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti PUPR untuk soal pengairan maupun infrastruktur,” ujarnya di Serang, Jumat.

Identifikasi 30 Desa Rawan Pangan

Dari total 326 desa di Kabupaten Serang, 30 di antaranya masuk dalam kategori rentan rawan pangan. Sebanyak 11 desa diprioritaskan penanganannya, yaitu:

  • Desa Cisalam (Kecamatan Baros)

  • Desa Sukarena dan Siketug (Kecamatan Ciomas)

  • Desa Talaga dan Bale Kencana (Kecamatan Mancak)

  • Desa Seuat (Kecamatan Petir)

  • Desa Sindang Mandi (Kecamatan Anyar)

  • Desa Kadukempong (Kecamatan Padarincang)

  • Desa Bantarwaru dan Bantarwangi (Kecamatan Cinangka)

  • Desa Sukacai (Kecamatan Baros)

Suhardjo menambahkan bahwa faktor geografis menjadi penyebab utama kerentanan pangan di beberapa desa. Beberapa desa yang terletak di daerah pegunungan atau perbukitan, seperti di Kecamatan Ciomas, akses menuju tempat tersebut sangat sulit, Hal itu dinilai menjadi kendala utama.

Indikator dan Solusi Penanganan Rawan Pangan

Beberapa indikator yang menyebabkan suatu wilayah masuk dalam kategori rawan pangan antara lain:

  1. Tidak memiliki lahan pertanian yang memadai.

  2. Kurangnya sumber air baku dan air bersih.

  3. Infrastruktur jalan yang tidak memadai.

Untuk mengatasi hal ini, Pemkab Serang memberikan pendampingan kepada masyarakat untuk menanam tanaman yang tidak memerlukan banyak air, seperti umbi-umbian dan sayuran. 

Suhardjo menambahkan, masyarakat di wilayah desa rawan pangan perlu didorong untuk menanam tanaman yang adaptif dengan kondisi lingkungan setempat.

Selain itu, kolaborasi lintas instansi juga difokuskan pada penyediaan sumber air bersih dan perbaikan infrastruktur agar desa-desa tersebut bisa terbebas dari kategori rentan pangan.

Evaluasi Rutin untuk Perbaikan Berkelanjutan

Pemkab Serang juga melakukan evaluasi rutin untuk memastikan program penanganan rawan pangan berjalan efektif. 

Evaluasi ini mencakup perbaikan layanan air bersih, infrastruktur, dan layanan kesehatan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemkab terus memantau dan mengevaluasi program tersebut agar terjadi perbaikan berkelanjutan. Terutama dalam hal air bersih dan layanan kesehatan. (*)

Pewarta : Antara
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jakarta just now

Welcome to TIMES Jakarta

TIMES Jakarta is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.