TIMES JAKARTA, JAKARTA – Anggota Polres Bireuen Ipda Yohananda Fajri (YF) viral di media sosial lantaran memaksa kekasihnya yang seorang pramugari untuk aborsi. Akibat perbuatannya Ipda YF, korban disebut mengalami infeksi rahim, kista dan lainnya.
DPR mengatensi serius kasus tersebut. Anggota komisi III DPR F-NasDem Lola Nelria Oktavia meminta kasus tersebut diusut tuntas.
“Tentunya siapapun yang melakukan, dia tidak hanya masyarakat sipil, bahkan Polri pun tidak luput bila berbuat kesalah, apalagi ranahnya sudah pidana. Memang harus diusut dan dilanjutkan prosesnya (hukum),” kata Lola kepada wartawan, Kamis (6/2/25)
Lola menambahkan, pada saat sebelum menjadi taruna, memang Polri sudah melakukan seleksi ketat untuk menghindari kasus asusila, namun ketika di pendidikan harusnya seleksi lebih ketat lagi.
“Memang cukup ketat kan, kalau untuk masuk. Cuman ya, memang pada saat pendidikan itu harusnya memang lebih ditingkatkan lagi. Apalagi kalau ini kan kasus itu sudah arahnya juga pidana kan. Karena ada nyawa yang dihilangkan,” beber Legislator Fraksi NasDem ini.
Lebih lanjut, beragam sorotan kepada institusi Polri mulai dari kasus pemerasan, gratifikasi hingga asusila menjadi concern Komisi III DPR. Ia mengajak semua pihak untuk turut mengawal.
“Jadi, itu pengawasan, sama-sama kita awasi, kita merapikan, dan sama-sama bagaimana supaya personil pun dimulai dari personil itu sendiri harus bisa menjadi panutan sebenarnya di masyarakat,” pungkas legislator dapil Jabar ini.
Dalam salah satu poin RDP bersama Gubernur Akpol dan Polda Aceh, Komisi III DPR RI meminta Kapolri untuk menugaskan Kepala Lemdiklat Polri dan Gubernur Akademi Kepolisian untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan dan pembinaan di Akademi Kepolisian agar senantiasa menjunjung etika dan integritas, serta nilai moral dan hukum yang tinggi.(*)
Pewarta | : Rafyq Panjaitan |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |