https://jakarta.times.co.id/
Berita

Kemensos: PPATK Ungkap Penyalahgunaan Bansos Rp957 Miliar untuk Judi Online

Kamis, 10 Juli 2025 - 18:50
Kemensos: PPATK Ungkap Penyalahgunaan Bansos Rp957 Miliar untuk Judi Online Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (FOTO: Istimewa)

TIMES JAKARTA, JAKARTA – v class="ds-markdown ds-markdown--block" style="--ds-md-zoom:1.143">

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengungkapkan bahwa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendeteksi transaksi bantuan sosial (bansos) yang disalahgunakan untuk judi online (judol) senilai Rp957 miliar.

Kemensos bersama PPATK terus melakukan analisis dan mencocokkan data seluruh rekening penerima bansos yang disalurkan melalui kementerian tersebut.

Hingga pertengahan 2025, dilakukan pemeriksaan terhadap 28,4 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos dan 9,7 juta NIK pemain judol tahun 2024. Hasilnya, ditemukan 571.410 NIK yang sama, artinya sekitar 2% penerima bansos ternyata juga merupakan pemain judol.

"Sebanyak dua persen orang penerima bansos merupakan pemain judol tahun 2024 dan terdapat 7,5 juta transaksi dengan nilai Rp957 miliar," jelas Mensos Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, di Jakarta pada Kamis (10/7/2025).

Lebih lanjut, Mensos menyoroti bahwa dari total subsidi sosial dan bansos tahun 2025 yang melebihi Rp500 triliun, sebagian dinilai tidak tepat sasaran. Misalnya, Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako diduga 45% tidak tepat sasaran.

"Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) 43 persen tidak tepat sasaran, bantuan LPG 60 persen tidak tepat sasaran, BBM 82 persen, bahkan listrik lebih dari 50 persen," tambahnya.

Oleh karena itu, pemerintah terus memperbaiki ketepatan sasaran bansos dan memastikan penyalurannya hanya berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

"Atas arahan Presiden terus berkonsolidasi, baik di dalam maupun di luar, apalagi ada penerima bansos yang sampai 10-15 tahun. Maka dari itu kita terus melakukan ground check," tegas Gus Ipul.

Mensos juga mengingatkan pemerintah daerah agar hanya menggunakan DTSEN dalam penyaluran bansos untuk mencegah penyalahgunaan seperti judol. Hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN, yang bertujuan meningkatkan akurasi distribusi bansos.

"Para gubernur, bupati, wali kota, dan pemerintah daerah lainnya, jika akan memberikan bansos dan lain-lainnya, jangan menggunakan data lain selain DTSEN, karena ini sudah sesuai dengan Inpres. Kalau nanti bansos-bansos itu (penyalurannya) tidak sesuai, bisa ada masalah. Maka itu harus kita laksanakan, karena ini sudah sesuai Inpres," tegasnya.

Meski DTSEN belum sepenuhnya sempurna, data di dalamnya terus diperbarui setiap hari sehingga dapat menjadi pedoman yang lebih akurat dalam penyaluran bansos.(*)

Pewarta : Antara
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jakarta just now

Welcome to TIMES Jakarta

TIMES Jakarta is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.