TIMES JAKARTA, SEMARANG – Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap keberadaan pabrik yang diduga memproduksi pupuk palsu di Kabupaten Boyolali. Pabrik tersebut telah beroperasi selama kurang lebih lima tahun sebelum akhirnya dibongkar.
Kombes Pol. Arif Budiman, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, menjelaskan bahwa pabrik tersebut memiliki kapasitas produksi mencapai 260–400 ton per bulan. Kasus ini terungkap setelah sejumlah petani melaporkan dugaan peredaran pupuk dengan kandungan tidak sesuai label kemasan.
"Penyidik kemudian menelusuri asal pupuk yang diketahui tersimpan dalam sebuah gudang di Kabupaten Karanganyar," ujarnya di Semarang, Kamis (10/5/2025).
Polda Jateng memeriksa tujuh jenis pupuk produksi CV Sayap ECP di Laboratorium Standar Instrumen Pertanian. Hasilnya menunjukkan ketidaksesuaian antara kandungan pupuk dan klaim pada kemasan.
Contohnya, imbuh Arif, merek Enviro mengklaim kandungan Nitrogen, Fosfor, dan Kalium di atas 10%, tetapi hasil uji lab menunjukkan semuanya di bawah 1%.
Polisi telah menetapkan TS, Direktur CV Sayap ECP, sebagai tersangka. Meski perusahaan tersebut memiliki izin resmi dan sertifikasi SNI, produknya terbukti tidak memenuhi standar. Pupuk palsu ini telah beredar luas di sejumlah daerah di Jawa Tengah.
Tersangka dijerat dengan UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yang mengancam hukuman berat bagi pelaku pemalsuan produk pertanian.(*)
Pewarta | : Antara |
Editor | : Faizal R Arief |