https://jakarta.times.co.id/
Berita

Kemenag Petakan Pesantren Rusak, Tindak Lanjut Arahan Presiden Prabowo soal Audit Bangunan

Rabu, 08 Oktober 2025 - 15:47
Kemenag Petakan Pesantren Rusak, Tindak Lanjut Arahan Presiden Prabowo soal Audit Bangunan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Amien Suyitno. ANTARA

TIMES JAKARTA, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) mulai memetakan pondok pesantren yang berpotensi rusak dan membutuhkan perbaikan. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang memerintahkan audit total terhadap bangunan pesantren di seluruh Indonesia.

“Salah satu langkah jangka pendek adalah memetakan data pesantren yang berpotensi rusak berat. Itu tentu akan menjadi prioritas jangka pendek,” ujar Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag, Amien Suyitno, di Jakarta, Rabu.

Proses pemetaan tersebut akan dikoordinasikan bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK). Kemenag menilai langkah ini penting untuk mencegah terulangnya tragedi di Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.

Selain pemetaan kondisi fisik, Kemenag juga akan mendata dokumen Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dimiliki pesantren. “Bagaimana nanti model formulasinya akan kami rapatkan bersama Kemenko PMK. Rasanya tidak mungkin sebuah bangunan tidak memiliki IMB. Hanya saja, untuk mapping data, tentu kita butuh data IMB yang faktual,” jelas Amien.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat standar keselamatan infrastruktur pendidikan keagamaan, sejalan dengan kebijakan Presiden Prabowo dalam mendorong audit menyeluruh bangunan pendidikan dan keagamaan di Indonesia.

Sebelumnya, pemerintah juga mengumumkan akan membuka layanan hotline nasional bagi masyarakat yang ingin melaporkan kondisi bangunan sekolah maupun pondok pesantren yang dinilai rawan roboh atau ambruk.

“Kita buka hotline, nanti dikasih tahu nomornya. Tolong disampaikan kepada masyarakat, pesantren-pesantren yang merasa rawan, konsultasi saja dengan hotline,” ujar Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar.

Muhaimin menjelaskan, hotline ini akan menjadi sarana komunikasi cepat antara masyarakat dan pemerintah untuk melakukan cek dan ricek kondisi bangunan pendidikan keagamaan, sekaligus sebagai mekanisme tanggap dini apabila ada ancaman keselamatan.

Dengan adanya kebijakan audit bangunan pesantren ini, pemerintah berharap tidak hanya memperkuat aspek keselamatan fisik, tetapi juga membangun ekosistem pendidikan keagamaan yang aman, sehat, dan berkelanjutan di seluruh Indonesia.(*)

Pewarta : Rochmat Shobirin
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jakarta just now

Welcome to TIMES Jakarta

TIMES Jakarta is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.