https://jakarta.times.co.id/
Berita

Investor RI Diperkuat, OJK dan SIPF Siap Tangkal Fraud

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:38
Investor RI Diperkuat, OJK dan SIPF Siap Tangkal Fraud Ilustrasi- Papan perdagangan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI). (Foto: iSTock)

TIMES JAKARTA, JAKARTA – PT Penyelenggara Program Perlindungan Investor Efek Indonesia (Indonesia SIPF) bersinergi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggenjot kapasitas industri untuk mencegah penipuan (fraud) dan memperkuat pertahanan siber di ekosistem pasar modal.

Kolaborasi ini diwujudkan melalui workshop khusus bertajuk “Penerapan Strategi Anti-Fraud dan Keamanan Siber terkait Perlindungan Aset Pemodal di Pasar Modal Indonesia”, yang menjadi salah satu agenda puncak Investor Protection Month (IPM) 2025.

Direktur Utama Indonesia SIPF, Gusrinaldi Akhyar, menegaskan bahwa pemilihan topik tersebut sangatlah relevan, terlebih dengan maraknya kasus penipuan yang belakangan menghantui pasar modal.

“Workshop ini merupakan wujud nyata komitmen berkelanjutan Indonesia SIPF dalam menjalankan mandat sebagai garda terdepan perlindungan investor,” tegas Gusrinaldi dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Ia berharap inisiatif ini dapat mempertajam kewaspadaan dan kemampuan perusahaan sekuritas serta bank kustodian—yang merupakan anggota Indonesia SIPF—dalam menjawab tantangan industri, sekaligus memulihkan dan mengukuhkan kepercayaan investor.

Pendapat senada disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi (kerap disapa Kiki). Menurutnya, workshop ini bukan sekadar pelatihan, tetapi sebuah aksi kolektif untuk membentengi pasar modal dari ancaman kejahatan digital.

Kiki mengungkapkan data terbaru yang mencengangkan: jumlah investor Indonesia telah menembus angka 18 juta SID per September 2025. Fenomena ini semakin menegaskan bahwa perlindungan investor harus menjadi tanggung jawab bersama seluruh pelaku industri.

“Dalam era modernisasi sistem keuangan, literasi dan pemberdayaan masyarakat bukan lagi sekadar pelengkap, melainkan pilar utama. Regulasi yang efektif harus berjalan beriringan dengan pendekatan yang berfokus pada masyarakat agar pertumbuhan sektor keuangan benar-benar inklusif dan berkelanjutan,” papar Kiki.

Ia juga menekankan urgensi adaptasi dengan kecepatan perkembangan teknologi dan transaksi digital, yang diimbangi dengan strategi anti-fraud dan keamanan siber yang mumpuni. Sejumlah langkah telah diambil OJK, antara lain dengan menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 12 Tahun 2024, serta mengoptimalkan peran Satgas PASTI dan Indonesia Anti Scam Centre (IASC).

Upaya-upaya tersebut membuahkan hasil nyata. Hingga saat ini, OJK telah menangani hampir 300.000 laporan penipuan dengan total kerugian mencapai Rp7 triliun. Berkat aksi cepat OJK, dana masyarakat senilai Rp376,8 miliar berhasil diselamatkan.

Kegiatan ini juga didukung penuh oleh organisasi self-regulatory, seperti PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), menandakan soliditas seluruh pemangku kepentingan dalam membangun pasar modal yang aman dan terpercaya. (*)

Pewarta : Hendarmono Al Sidarto
Editor : Hendarmono Al Sidarto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jakarta just now

Welcome to TIMES Jakarta

TIMES Jakarta is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.