https://jakarta.times.co.id/
Berita

KPK Periksa Pihak Swasta dan Kepala Desa Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim

Kamis, 02 Oktober 2025 - 13:06
KPK Periksa Pihak Swasta dan Kepala Desa Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/9/2025). ANTARA

TIMES JAKARTA, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi dalam pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.

Pada Kamis (2/10/2025), KPK memeriksa lima orang saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Mereka terdiri atas empat pihak swasta dan seorang kepala desa.

“Pemeriksaan atas nama JPP, HN, AR, dan WK selaku pihak swasta, serta SR selaku kepala desa,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi di Jakarta.

21 Orang Tersangka

Kasus ini sebelumnya telah menyeret sedikitnya 21 orang tersangka. Dari jumlah tersebut, empat orang berstatus penerima suap, sementara 17 orang lainnya ditetapkan sebagai pemberi suap.

Di antara penerima suap, tiga merupakan penyelenggara negara dan satu adalah staf penyelenggara negara. Sementara itu, dari 17 pemberi suap, 15 di antaranya merupakan pihak swasta dan dua orang lain berstatus penyelenggara negara.

Salah satu nama yang mencuat dalam kasus ini adalah mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi, yang ikut ditetapkan sebagai tersangka.

Aliran Dana di Delapan Kabupaten

Menurut KPK, aliran dana hibah yang diduga bermasalah tersebut tersebar di setidaknya delapan kabupaten di Jawa Timur. Skema pengucuran dana hibah itu menjadi pintu masuk KPK dalam mendalami praktik dugaan korupsi yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari pejabat daerah hingga kelompok masyarakat penerima hibah.

Meski sejumlah tersangka sudah ditetapkan, KPK menegaskan bahwa penyidikan masih terus berjalan. Pemeriksaan terhadap pihak swasta maupun kepala desa diharapkan dapat memperjelas konstruksi perkara sekaligus mengungkap aktor-aktor lain yang terlibat dalam pusaran korupsi dana hibah tersebut. (*)

Pewarta : Antara
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jakarta just now

Welcome to TIMES Jakarta

TIMES Jakarta is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.