TIMES JAKARTA, JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Kepolisian RI berhasil menyita 89,16 kilogram sabu dan tujuh senjata api dalam operasi penggerebekan sarang narkoba di Kampung Bahari, Jakarta Utara, Jumat (7/11/2025). Operasi yang melibatkan 700 personel gabungan ini juga mengamankan sembilan tersangka.
Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menyampaikan apresiasi atas kolaborasi tersebut. "Saya sangat bangga, ini telah membuktikan kerja sama luar biasa. Dengan kerja yang optimal kami mendapatkan barang bukti yang luar biasa," ujar Suyudi di Jakarta, Sabtu (8/11/2025).
Barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kepala BNN ini mencakup:
-
89,16 kg sabu
-
91,53 gram ganja
-
159 butir ekstasi
-
Uang tunai Rp 1,47 miliar
-
21 senjata tajam
-
7 senjata api
-
5 batang emas (masing-masing 100 gram)
-
3 unit sepeda motor
-
9 unit telepon genggam
"Barang bukti tersebut didapatkan di sebuah rumah kos yang berada di Jalan Samudera 4 dan Jalan Bak Air 2," jelas Suyudi. Operasi ini merupakan kelanjutan dari penggerebekan sebelumnya di lokasi yang sama pada Rabu (5/11).
Kesembilan tersangka yang diamankan berinisial Sa, Ab, Yu, He, Fa, Yo, Su, SH, dan RN saat ini menjalani pemeriksaan intensif. BNN menegaskan akan terus melakukan pengembangan untuk memburu bandar-bandar besar di balik jaringan narkoba ini.
Suyudi menekankan bahwa keberhasilan operasi membuktikan pemberantasan narkoba membutuhkan kolaborasi kuat antara aparat dan masyarakat. BNN mengajak warga melaporkan aktivitas mencurigakan melalui hotline 184 atau WhatsApp 081221675675, sejalan dengan strategi War on Drugs for Humanity untuk mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba). (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: BNN-Polri Gerebek Sarang Narkoba di Jakut, Sita 89 Kg Sabu dan Senjata Api
| Pewarta | : Antara |
| Editor | : Faizal R Arief |