https://jakarta.times.co.id/
Berita

Unilever Lepas Sariwangi Rp1,5 Triliun, Grup Djarum Jadi Pembeli

Rabu, 07 Januari 2026 - 21:43
Unilever Lepas Sariwangi Rp1,5 Triliun, Grup Djarum Jadi Pembeli PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) mengumumkan rencana penjualan bisnis teh merek Sariwangi.

TIMES JAKARTA, JAKARTA – PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) resmi mengumumkan rencana pelepasan bisnis teh bermerek Sariwangi. Langkah strategis ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Pengalihan Bisnis atau Business Transfer Agreement (BTA) terkait penjualan segmen usaha yang bersifat material tersebut.

Dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI),  Rabu (7/1/2026), Sekretaris Perusahaan Unilever Indonesia, Padwestiana Kristanti, menyampaikan bahwa perseroan telah menandatangani BTA dengan PT Savoria Kreasi Rasa, entitas non-afiliasi yang berada di bawah naungan Grup Djarum.

Penyelesaian transaksi penjualan bisnis Sariwangi dijadwalkan berlangsung pada 2 Maret 2026 atau pada tanggal lain yang disepakati secara tertulis oleh kedua belah pihak. Pada tahap penyelesaian, akan dilakukan serah terima aset serta penandatanganan dokumen pengalihan yang berkaitan langsung dengan operasional bisnis teh tersebut.

Padwestiana menjelaskan bahwa perjanjian pengalihan bisnis ini tunduk pada hukum Republik Indonesia. Sementara itu, apabila terjadi sengketa di kemudian hari, penyelesaiannya akan ditempuh melalui mekanisme arbitrase di Singapore International Arbitration Centre (SIAC).

Nilai transaksi yang disepakati mencapai Rp1,5 triliun di luar pajak. Angka tersebut setara dengan sekitar 45 persen dari total ekuitas Unilever Indonesia berdasarkan laporan keuangan per 30 September 2025.

Lebih lanjut, perseroan mengungkapkan bahwa kontribusi bisnis teh Sariwangi terhadap kinerja Unilever Indonesia tergolong relatif kecil. Total aset bisnis tersebut hanya sekitar 2,5 persen dari total aset perseroan, sementara kontribusi laba bersih dan pendapatan usaha masing-masing berada di kisaran 3,1 persen dan 2,7 persen.

Meski tergolong sebagai transaksi material sesuai Peraturan OJK Nomor 17/POJK.04/2020, penjualan ini tidak memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Namun demikian, perseroan tetap berkewajiban mengumumkannya kepada publik.

Unilever Indonesia memastikan transaksi ini tidak menimbulkan dampak material terhadap kelangsungan usaha, operasional, maupun aspek hukum perseroan. Penjualan bisnis teh tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan nilai investasi sekaligus memberikan pengembalian nilai bagi pemegang saham dalam jangka pendek.

Di sisi lain, langkah ini juga memungkinkan perseroan untuk lebih fokus mengembangkan bisnis inti yang tersisa, guna menciptakan nilai berkelanjutan bagi pemegang saham dalam jangka panjang. (*)

Pewarta : Hendarmono Al Sidarto
Editor : Hendarmono Al Sidarto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jakarta just now

Welcome to TIMES Jakarta

TIMES Jakarta is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.