https://jakarta.times.co.id/
Berita

Polisi Tetapkan 9 Tersangka Perusakan Polsek dan Polres Jakarta Timur Saat Demo

Sabtu, 06 September 2025 - 20:14
Polisi Tetapkan 9 Tersangka Perusakan Polsek dan Polres Jakarta Timur Saat Demo Warga mengamati kendaraan dinas kepolisian yang hangus terbakar di Mapolres Jakarta Timur, Jakarta, Sabtu (30/8/2025). (FOTO: ANTARA/Muhammad Iqbal/sgd/pr)

TIMES JAKARTA, JAKARTA – Sebanyak sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perusakan sejumlah kantor polisi di Jakarta Timur selama aksi demonstrasi pada akhir Agustus 2025. Penetapan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal.

"Ada sembilan sudah ditetapkan tersangka," kata Alfian kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (6/9/2025).

Ia menambahkan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap sejumlah pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi anarkis tersebut. "Secepatnya akan kami kabarkan. Insyaallah Senin dan pasti dikabari," ucapnya.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur telah menangkap empat terduga pelaku perusakan yang menyerang Polsek Jatinegara, Polsek Cipayung, dan Polres Metro Jaktim pada Jumat (29/8/2025) malam dan Sabtu (30/8/2025) dini hari. Pihak kepolisian masih mendalami peran masing-masing pelaku dan memburu kelompok lain yang terlibat.

Aksi massa saat itu berlangsung anarkis, dengan menyerang Polres Metro Jakarta Timur hingga menyebabkan puluhan kendaraan dinas terbakar. Massa datang berbondong-bondong dan melempari gedung dengan batu serta molotov. Selain Polres Metro Jaktim, lima Polsek lainnya juga menjadi sasaran, yaitu Polsek Matraman, Makasar, Ciracas, Jatinegara, dan Cipayung. (*)

Pewarta : Antara
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jakarta just now

Welcome to TIMES Jakarta

TIMES Jakarta is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.