https://jakarta.times.co.id/
Berita

Tantangan Implementasi Biodiesel B40: Penyimpanan Hingga Transportasi

Selasa, 18 Februari 2025 - 19:22
Tantangan Implementasi Biodiesel B40: Penyimpanan Hingga Transportasi Ilustrasi - Petugas menunjukkan sampel bahan bakar minyak (BBM) B-20, B-30, dan B-100. (FOTO: ANTARA/Aprillio Akbar/aww/aa).

TIMES JAKARTA, JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) resmi mengimplementasikan bahan bakar biodiesel 40 persen (B40) sejak 1 Januari 2025.

Meski langkah ini menjadi bagian dari strategi transisi energi hijau, berbagai tantangan teknis masih menghambat kelancaran distribusi dan penyimpanannya.

Kapasitas Penyimpanan Jadi Kendala Utama

Salah satu tantangan utama dalam penerapan B40 adalah keterbatasan kapasitas penyimpanan.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, mengungkap bahwa seluruh Badan Usaha Bahan Bakar Nabati (BU-BBN) yang berjumlah 28 perusahaan telah beroperasi dengan tingkat utilisasi yang hampir penuh, mencapai 80 persen.

“Kita berhitung untuk seluruh Badan Usaha Bahan Bakar Nabati yang sebanyak 28 perusahaan itu mempunyai capacity factor yang tinggi. Jadi pabriknya hampir penuh, sekitar 80 persen bergerak untuk memenuhi B40,,” ujar Eniya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (18/2/2025).

Keterlambatan Transportasi Hambat Distribusi

Selain penyimpanan, faktor transportasi juga menjadi kendala dalam rantai distribusi B40. Moda transportasi yang digunakan, terutama kapal pengangkut, mengalami keterlambatan hingga satu hari. Hal ini disebabkan oleh kebutuhan tambahan kapasitas penyimpanan sebesar 5 persen dari sebelumnya yang digunakan untuk B35.

Pihaknya juga sudah mengidentifikasi keterlambatan pada pengiriman akibat keterbatasan lokasi penyimpanan. Eniya mengatakan, saat ini, pihaknya sedang melakukan menyesuaikan kebijakan agar rantai distribusi tetap berjalan optimal.

Solusi Pemerintah dan Dukungan BPDPKS

Untuk mengatasi kendala ini, Kementerian ESDM memberikan kelonggaran bagi pelaku industri hingga 28 Februari 2025. Pemerintah juga tengah berkoordinasi dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) guna mendapatkan tambahan dana untuk pengawasan implementasi B40.

“Kita sedang upayakan negosiasi untuk dilakukan pendanaan tambahan dari BPDPKS untuk bisa melakukan pengawasan bersama,” tambahnya.

Target dan Rencana Ke Depan

Sejak kebijakan ini diterapkan, Kementerian ESDM telah menyalurkan sekitar 1,2 juta kiloliter (kl) B40 hingga 14 Februari 2025.

Pemerintah menargetkan distribusi sebesar 15,6 juta kl sepanjang tahun ini dengan estimasi pengurangan emisi karbon hingga 41 juta ton.

Tak hanya itu, pemerintah juga telah mulai melakukan uji coba bahan bakar biodiesel 50 persen (B50). Jika berhasil, bahan bakar ini akan diuji lebih lanjut bersama industri otomotif dalam waktu dekat.

Pewarta : Antara
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jakarta just now

Welcome to TIMES Jakarta

TIMES Jakarta is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.