TIMES JAKARTA, JAKARTA – KBRI Kuala Lumpur mengambil tindakan cepat untuk mengevakuasi seorang pekerja rumah tangga (PRT) asal Pasuruan, Jawa Timur, bernama Muliani (nama samaran) yang menjadi korban perlakuan kasar majikannya di Malaysia.
Dalam pernyataan resminya di Jakarta pada Senin (9/6/2025), Duta Besar RI untuk Malaysia Hermono mengonfirmasi bahwa korban berhasil dievakuasi melalui operasi gabungan antara Polisi Subang Jaya, Selangor dan tim KBRI.
"Muliani berhasil diselamatkan oleh KBRI Kuala Lumpur pada 9 Juni 2025 sore hari," kata Hermono.
Aksi penyelamatan ini berawal dari laporan seorang tetangga yang menemukan pesan minta tolong dari Muliani melalui secarik kertas. Tetangga tersebut kemudian segera menghubungi Dubes Hermono setelah kerap mendengar teriakan dan keributan dari rumah majikannya.
Setelah menerima laporan, KBRI segera berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk melakukan intervensi. Saat ditemukan, Muliani mengaku sudah tidak sanggup lagi bekerja dan memohon untuk segera dipulangkan.
Korban mengungkapkan rutinitas kerjanya yang melelahkan, mulai pukul 05.30 pagi hingga 22.30 malam selama 16 bulan berturut-turut tanpa istirahat yang memadai. Ia juga kerap mendapat makian meski telah bekerja keras.
Saat ini Muliani telah berada dalam perlindungan KBRI Kuala Lumpur untuk proses pemulangan. Pihak KBRI juga telah memanggil agen penyalur tenaga kerja di Malaysia yang dianggap lalai dalam melakukan pengawasan.
Dubes Hermono mengungkapkan kekerasan terhadap PRT Indonesia di Malaysia masih kerap terjadi. Sebelumnya, seorang PRT asal Aceh juga harus dirawat intensif selama tiga hari setelah melarikan diri dari majikan yang menyiksanya hingga menyebabkan lebam di sekujur wajah.
Beberapa pelanggaran yang paling sering diadukan meliputi:
-
Pembayaran gaji yang tertahan
-
Beban kerja berlebihan
-
Pembatasan komunikasi
-
Tidak adanya hari libur
-
Kekerasan fisik
Pewarta | : Antara |
Editor | : Faizal R Arief |