TIMES JAKARTA, JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penundaan terhadap peluncuran instrumen investasi Exchange Traded Fund (ETF) Emas hingga 2026.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy mengatakan peluncuran akan dilakukan sebelum periode semester I-2026 berakhir.
“Tahun depan, basically kembali kepada aturan yang di atas kita (OJK) yang kapan bisa keluar. Sebelum Juni (2026),” ujar Irvan dalam wawancara cegat di Gedung BEI, Jakarta, Senin (3/11/2025).
Saat ini BEI masih menantikan persetujuan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait dengan peluncuran ETF Emas, katanya, menjelaskan.
“Kita nunggu peraturan OJK-nya seberapa cepat nanti keluar,” ujar Irvan.
Sebelumnya, BEI menargetkan meluncurkan instrumen investasi ETF Emas pada kuartal IV-2025, setelah resminya penerbitan peraturan dari OJK.
Inisiatif peluncuran ETF Emas muncul setelah diterbitkannya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion.
ETF merupakan reksa dana yang diperdagangkan seperti saham-saham yang ada di Bursa, dengan penggabungan antara unsur reksa dana dalam hal pengelolaan dana dengan mekanisme saham dalam hal transaksi jual maupun beli.
Instrumen ETF Emas dapat membuat investor untuk berinvestasi secara langsung pada emas batangan fisik, ataupun menggunakan kontrak derivatif untuk mendapatkan eksposur tidak langsung.
Berdasarkan data World Gold Concil (WGC) per 20 Juni 2025, total dana kelolaan atau Asset Under Management (AUM) dari instrumen investasi ETF Emas global mencapai 388,8 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau sebanyak 3.587 ton emas. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Peluncuran ETF Emas BEI Mundur ke 2026
| Pewarta | : Antara |
| Editor | : Hendarmono Al Sidarto |