OTT Bupati Ponorogo, KPK Sudah Lakukan Penggeledahan di Enam Lokasi
TIMES Jakarta/Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (depan, kiri) bersama Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (depan, kanan) memperlihatkan empat tersangka di kasus OTT Bupati Ponorogo, Minggu (9/11/2025). (ANTARA/Rio Feisal/aa)

OTT Bupati Ponorogo, KPK Sudah Lakukan Penggeledahan di Enam Lokasi

KPK geledah 6 lokasi di Ponorogo termasuk Kantor Bupati, Kantor Sekda, dan rumah adik Sugiri Sancoko. Penyidik sita dokumen dan barang bukti elektronik untuk pengembangan kasus suap.

TIMES Jakarta,Rabu 12 November 2025, 06:56 WIB
199.2K
A
Antara

JAKARTAKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan besar-besaran di enam lokasi berbeda di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, pada Selasa (11/11/2025), sebagai bagian dari pengembangan kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Sugiri Sancoko dan tiga tersangka lainnya.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa tim penyidik melakukan penggeledahan di:

"Pada Selasa (11/11/2025), penyidik melakukan penggeledahan di enam lokasi," ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa (11/11/2025).

Penggeledahan ini berhasil mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan tiga klaster kasus suap yang sedang diinvestigasi KPK. ELW yang merupakan adik kandung mantan Bupati Sugiri Sancoko, Ely Widodo, turut menjadi target penggeledahan dalam upaya mengungkap aliran dana dan keterkaitan lainnya.

Budi menegaskan bahwa langkah ini merupakan upaya paksa yang sah sesuai KUHAP. "Penggeledahan di enam lokasi tersebut merupakan upaya paksa dalam rangka kebutuhan penyidikan, dan untuk mencari atau menemukan barang bukti," jelasnya.

KPK juga mengimbau masyarakat untuk mendukung proses hukum. "Dalam proses penanganan perkara ini, KPK mengimbau agar para pihak kooperatif, dan masyarakat Ponorogo agar terus mendukung efektivitas penegakan hukum," tambah Budi.

Sebelumnya, pada 9 November 2025, KPK telah menetapkan empat tersangka:

  1. Sugiri Sancoko (Bupati Ponorogo)

  2. Yunus Mahatma (Direktur RSUD Dr. Harjono)

  3. Agus Pramono (Sekretaris Daerah)

  4. Sucipto (Rekanan Swasta RSUD)

Kasus ini terbagi dalam tiga klaster: suap pengurusan jabatan, proyek RSUD, dan gratifikasi. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Penulis:Antara
|
Editor:Faizal R Arief

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Jakarta, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.