https://jakarta.times.co.id/
Berita

Pilkada Melalui DPRD Dinilai sebagai Langkah Mundur Demokrasi

Senin, 05 Januari 2026 - 11:12
Pilkada Melalui DPRD Dinilai sebagai Langkah Mundur Demokrasi Ilustrasi - Pilkada langsung. (FOTO: antikorupsi.org)

TIMES JAKARTA, JAKARTA – Wacana pengembalian Pilkada melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menuai banyak pendapat di antaranya Democracy and Election Empowerment Partnerhsip (DEEP) Indonesia. 

Dalam keterangan persnya, Direktur DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati mengatakan pengembalian Pilkada melalui DPRD merupakan ancaman serius terhadap kedaulatan rakyat yang telah diperjuangkan sejak era reformasi.

“Mengembalikan Pilkada ke DPRD sama saja dengan memenjarakan hak suara rakyat di dalam gedung parlemen,” ucap Direktur DEEP Indonesia Neni dikutip pada Senin (5/1/2026). 

Ia menegaskan, Pilkada melalui DPRD merupakan pencabutan mandat rakyat secara paksa dan Pilkada langsung adalah instrumen utama dimana rakyat memiliki kuasa penuh untuk menentukan nasib daerahnya.

“Deep Indonesia memandang ini sebagai bentuk elite capture, di mana kepala daerah nantinya tidak lagi berutang budi kepada konstituen, melainkan kepada segelintir pimpinan fraksi partai politik,” tegasnya. 

Menurutnya, argumen bahwa Pilkada langsung boros anggaran adalah logika yang menyesatkan. Demokrasi memang berbiaya, karena itu adalah investasi untuk akuntabilitas. Dengan mengalihkan pemilihan ke DPRD, biaya politik tidak akan hilang.

“Ia hanya akan berpindah dari panggung terbuka ke "pasar gelap" transaksional di ruang-ruang tertutup. Potensi politik uang justru semakin pekat karena kandidat hanya perlu melobi puluhan anggota dewan, bukan meyakinkan jutaan rakyat. Satu kursi bisa dihargai dengan biaya yang sangat tidak wajar,” tegasnya. 

Selain itu, melalui Pilkada melalui DPRD, laporan dana kampanye akan jauh dari transparansi dan akuntabilitas. Ia menjelaskan, partai dan kandidat kerap kali mengeluh karena biaya politik mahal tetapi tidak pernah tercermin dalam laporan dana kampanye. 

“Ketika yang menjadi alasan pilkada dipilih oleh DPRD adalah biaya politik yang mahal, maka solusinya bukan mengubah sistem pemilihan tetapi transparansi dana kampanye agar publik dapat melihat secara komperhensif termasuk menjawab dan membongkar apakah benar atau tidak ada mahar politik yang sudah ditetapkan di internal partai,” jelasnya. 

Tidak hanya ketidakjelasan biaya politik saja, Pilkada melalui DPRD berisiko membuat disintegrasi dan hilangnya kontrol publik terhadap berbagai isu krusial di daerah seperti penanganan bencana di Sumatra dan konflik sumber daya alam.

“Kepala daerah yang dipilih langsung memiliki beban moral dan legitimasi untuk hadir di tengah rakyat. Jika dipilih DPRD, kepala daerah akan menjadi "petugas partai" yang lebih takut dicopot oleh koalisi dewan daripada dihujat oleh rakyat yang sedang menderita,” sebutnya. 

Berdasarkan data Deep Intelligence Research (DIR) yang melakukan penarikan data dari tanggal 27 Desember – 3 Januari 2025 Pukul 20.00 WIB dengan keyword Pilkada Tidak Langsung dan Pilkada dipilih DPRD, terdapat 281 pemberitaan di media cetak, online dan elektronik dengan sentiment positif 52%, 1% netral dan 47% negative. 

“Sementara dalam percakapan di media sosial, yaitu X, Facebook, Instagram, Youtube dan Tiktok didominasi oleh sentiment netral dan negative. Artinya Pilkada dipilih oleh DPRD ini didukung elite partai namun mendapat penolakan dari rakyat yang tercapture dalam percakapan di sosial media,” sebutnya. 

Atas dasar hasil kajian kualitatif pemantauan di lapangan dan kuantitatif melalui media monitoring dan menganalisis percakapan publik di media, DEEP menyatakan sikap sebagai berikut :

1. Hentikan Eksperimen Demokrasi yang Mundur dan Praktik Mahar Politik Partai Pengusung: Mengembalikan pilkada dipilih oleh DPRD bukanlah solusi. Sebab, penyebab mahalnya biaya politik adalah adanya mahar politik, pembiayaan kampanye serta pembiayaan saksi. Partai politik seharusnya fokus pada perbaikan sistem kaderisasi dan penekanan biaya kampanye, transparansi dan akuntabilitas dalam laporan dana kampanye, massif melaukan edukasi politik untuk rakyat, memperbaiki aspek manajemen pilkada, memperkuat penegakan hukum bukan justru menghapus hak pilih rakyat.

2. Transparansi dan Akuntabilitas Publik: Mendesak partai-partai pengusung untuk membuka ruang dialog publik yang transparan, termasuk hasil kajian ilmiah di internal partai bukan sekadar kesepakatan elit di balik pintu tertutup.

3. Penguatan Integritas Daerah: Meminta pemerintah untuk tetap menjaga marwah Pilkada langsung sebagai katup pengaman agar ketidakpuasan masyarakat daerah tidak meledak menjadi gerakan radikal akibat buntunya saluran aspirasi formal.

4. Mendengarkan Suara Rakyat. DEEP mendesak kepada para ketua umum partai politik untuk dapat mendengarkan suara rakyat karena partai dan para legislative yang terpilih adalah mandataris rakyat sehingga lebih banyak mendengar adalah kemampuan terbaik dalam komunikasi. 

"Pilkada oleh DPRD adalah pengkhianatan terhadap cita-cita reformasi. Kita tidak boleh membiarkan demokrasi kita menciut hanya karena alasan efisiensi semu yang justru memperkuat posisi oligarki di daerah,” tandasnya. (*)

Pewarta : Ahmad Nuril Fahmi
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jakarta just now

Welcome to TIMES Jakarta

TIMES Jakarta is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.