TIMES JAKARTA, JAKARTA – Pada pembukaan tahun 2026, dunia dikejutkan oleh aksi militer Amerika Serikat (AS) terhadap Venezuela. Tak tanggung-tanggung, AS bukan hanya menyerang fasilitas publik dan instalasi militer Venezuela di Caracas, tapi juga menculik Presiden Venezuela Nicolas Maduro beserta istrinya.
Kontan aksi ini memantik kecaman dari banyak negara di dunia. Rusia, Tiongkok, Iran yang notabene merupakan sekutu Venezuela langsung melayangkan kecaman. Pemerintahan Venezuela sendiri segera mengumumkan status darurat nasional pasca serangan unilateralistik AS tersebut.
Apa yang dilakukan oleh AS terhadap Venezuela sejatinya mengulangi dosa sejarah yang pernah dilakukan di era George W. Bush Jr. Pada 2001, pasca serangan terhadap World Trade Center (WTC) dan Gedung Pentagon di AS, AS segera mengumumkan kebijakan Global War on Terrorism (GWOT).
Kebijakan ini diikuti oleh aksi-aksi unilateralistik dengan melakukan pre-emptive strike terhadap Afghanistan pada 2001, dilanjutkan dengan serangan militer secara brutal ke Irak pada 2003. Serangan ke Afghanistan didasari asumsi bahwa Al-Qaeda berada di balik serangan teroris pada 2001, sedangkan serangan ke Irak dilandasi tudingan bahwa Irak menyimpan senjata pemusnah massal.
Dosa sejarah dan kegagalan PBB
Serangan terhadap Afghanistan dan Irak membawa konsekuensi global yang sangat serius. Perang global melawan terorisme yang dikobarkan oleh AS justru menyeret banyak negara ke dalam pusaran konflik, baik negara-negara yang menjadi aliansi strategis AS di NATO, maupun negara-negara yang muak dengan praktik banditisme yang dilakukan oleh AS di panggung global.
Beberapa negara Eropa seperti Inggris, Prancis, dan Jerman, paling sering mengalami serangan teroris akibat partisipasi mereka dalam mendukung AS. Kelompok-kelompok teroris semakin tumbuh subur bak cendawan di musim hujan karena sikap AS sendiri yang cenderung melanggar hukum internasional, sehingga memantik resistensi dan perlawanan dari banyak pihak.
Apa yang dilakukan oleh AS di Afghanistan dan Irak juga bertentangan dengan jargon-jargon demokrasi yang selama ini mereka gaungkan. AS membentuk pemerintahan boneka dengan harapan dapat membangun demokrasi di negara yang mereka duduki, sebuah ilusi yang pada akhirnya berujung dengan hengkangnya AS di kedua negara dengan meninggalkan kerusakan sistemik secara politik dan keamanan.
Dalam konteks Irak, klaim AS bahwa rezim Saddam Hussein memiliki senjata pemusnah massal tidak terbukti. Yang terjadi, perusahaan-perusahaan minyak AS seperti Halliburton dengan leluasa masuk dengan menguasai sumber daya energi di Irak. Irak hancur lebur menjadi negara gagal, dan berkembang menjadi sarang teroris ISIS.
Aksi banditisme global yang dijalankan oleh AS mengalami repetisi di Venezuela pada 3 Januari lalu. Dengan berpijak pada asumsi sepihak, yakni tuduhan kepada pemerintahan Nicolas Maduro karena menjalankan praktik narkoterorisme, khususnya penyelundupan narkoba (kokain) dan Fentanil ke AS, serta krisis migrasi warga negara Venezuela ke AS yang dianggap sebagai ancaman, AS tak segan mengangkangi hukum internasional dan melanggar prinsip non-intervensi dan non-interferensi antarnegara.
Sementara itu, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai lembaga supranasional dunia yang seharusnya mampu mewujudkan perdamaian dunia melalui badan-badan yang berwenang seperti Dewan Keamanan PBB, cenderung mandul dan tidak bisa berbuat apa-apa. Secara tidak langsung, praktik banditisme global juga menjangkiti lembaga perdamaian pasca PD2 ini karena kuatnya privilege dan dominasi AS beserta sekutunya di dalamnya.
PBB sudah sejak lama mengalami kegagalan. Pengejawantahan prinsip kerja sama, kolaborasi, dan perpetual peace ala filsuf Immanuel Kant ke dalam sebuah badan supranasional bersama PBB mengalami kegagalan struktural yang akut ketika PBB lebih menyerupai mesin politik dan justifikasi kebijakan negara-negara besar yang mendominasi di dalamnya.
Aneksasi dan genosida warga Palestina oleh Zionisme sejak 1948 hingga kini, perang Rusia dan Ukraina yang berkobar sejak 2022, hingga serangan Israel ke Iran tanpa konsekuensi hukum, merupakan cerminan tumpul dan tidak berfungsinya PBB dengan Dewan Keamanan-nya.
Jika kita menggunakan studi kasus Lembaga Bangsa-Bangsa (LBB) yang bubar pasca meletusnya PD2 pada 1939, maka sudah selayaknya PBB dibubarkan atau membubarkan diri, diganti dengan lembaga perdamaian dunia baru yang steril dari kepentingan para bandit global.
Lebih buruk dibandingkan realisme klasik
Dalam studi hubungan internasional, praktik banditisme yang dijalankan oleh AS, seperti halnya Israel dan juga Tiongkok pada kasus lain, lebih buruk dibandingkan dengan prinsip neo-realisme, bahkan realisme klasik sekalipun yang menjadi fatsun yang dipegang oleh negara-negara agresor.
Realisme klasik memang memandang bahwa sistem internasional bersifat anarki dan negara akan selalu berupaya untuk mencapai kepentingan nasional, bahkan melalui mekanisme kompetisi dan konflik sekalipun. Namun demikian, realisme klasik selalu mengedepankan rasionalitas dalam pengambilan keputusan.
Dalam pencapaian kepentingan nasional, ada koridor yang harus dipatuhi sebagai entitas dalam sebuah sistem. Neo-realisme jauh lebih lunak. Konflik dan pencapaian kepentingan nasional adalah esensi negara dalam praksis hubungan luar negeri. Namun, konflik hanya terjadi pada sistem yang bersifat anarki, tanpa regulator dan pedoman-pedoman yang mengatur tingkah laku para entitas negara yang bergerak seperti bola liar di meja biliar (billiard ball theory).
Banditisme global yang dipraktikkan oleh AS lebih brutal dibandingkan dengan dua pemahaman arus utama dalam studi hubungan internasional tersebut. AS menjelma bukan saja sebagai entitas negara yang mengejar kepentingan nasional, namun tidak segan melanggar kepentingan nasional dan kedaulatan negara lain.
Banditisme AS juga melampaui prinsip neo-realisme yang menyebut sistem internasional anarkistis sebagai dalang konflik antarnegara. Apa yang dilakukan oleh AS selama beberapa dekade ini merupakan kontributor utama terbentuknya sistem internasional yang bersifat pseudo-multipolar, konfliktual, bahkan anarkistis. AS menuding banyak pihak sebagai kelompok teroris, padahal AS sendiri mempraktikkan state-sponsored terrorism.
AS menjadi penyokong utama aneksasi dan genosida Israel di Palestina. AS berupaya menggunakan instrumen smart-power dengan mereposisi struktur sistem ekonomi global melalui kebijakan tarif resiprokal. Teranyar, AS mengobar perang di Venezuela, dengan tuduhan baru, narkoterorisme dan migrasi.
AS bisa saja berkelit dengan menuding negara-negara lain seperti Rusia dan Tiongkok yang notabene oponennya melakukan hal yang serupa. Rusia berperang dengan Ukraina sejak 2022 karena keinginan Ukraina untuk bergabung dengan NATO dianggap sebagai ancaman nyata terhadap halaman depan Rusia.
Rusia bahkan memberikan dukungan terhadap separatisme di Donetsk dan Luhansk Ukraina. Tiongkok setali tiga uang. Di Laut Cina Timur, Tiongkok berselisih dengan Jepang untuk menguasai Pulau Senkaku/Diaoyu.
Di Laut Cina Selatan, berbekal klaim sepihak atas sembilan garis putus-putus (nine-dash lines), Tiongkok mengklaim seluruh Laut Cina Selatan yang kaya sumber daya energi sebagai wilayah kedaulatannya, yang memicu konflik dengan negara-negara Asia Tenggara dan Taiwan. Apa yang dipraktikkan oleh Rusia dan Tiongkok tentu melanggar norma dan kaidah hukum internasional. Namun demikian, tidak dapat menjadi legitimasi bagi AS untuk melakukan hal serupa.
Komunitas global, termasuk Indonesia, tidak boleh berpangku tangan dengan situasi geopolitik yang terjadi. Dunia semakin terperosok pada sistem internasional yang bersifat pseudo-multipolar, konfliktual, dan anarkistis, seolah-olah tidak ada lembaga supranasional dan pedoman tata laku entitas global yang mampu menghentikan aksi-aksi banditisme yang dilakukan oleh AS dan negara-negara lainnya.
Teori klasik dalam hubungan internasional, yakni membangun perimbangan kekuatan (balance of power) untuk menopang ketahanan kawasan dan melindungi kepentingan nasional mutlak dilakukan.
Dalam konteks Indonesia, pemerintah perlu merapatkan barisan dengan negara-negara Asia Tenggara agar tidak terdampak politik proksi yang dilakukan oleh negara-negara besar yang berkepentingan. Invasi AS ke Venezuela menjadi pembelajaran rapuhnya soliditas Amerika Selatan dalam menjaga wilayahnya.
Politik perimbangan kekuatan juga dapat dijalankan oleh pemerintah Indonesia dengan membangun soliditas di antara negara-negara selatan global melalui kerja sama yang solid dan membangun kemandirian nasional masing-masing. Kemandirian dan soliditas kawasan menjadi kunci untuk menyaput awan geopolitik global yang semakin kelam. (*)
***
*) Oleh : Boy Anugerah, S.I.P., M.Si., M.P.P., Tenaga Ahli di DPR RI, Alumnus Magister Kebijakan Publik SGPP Indonesia dan Direktur Eksekutif Baturaja Project.
*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id
*) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]
*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.
| Pewarta | : Hainor Rahman |
| Editor | : Hainorrahman |