https://jakarta.times.co.id/
Berita

MPR Belum Bahas Surat Pemakzulan Gibran dari Purnawirawan TNI

Rabu, 04 Juni 2025 - 15:02
MPR Belum Bahas Surat Pemakzulan Gibran dari Purnawirawan TNI Wakil Ketua MPR RI Bambang Wuryanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/6/2025). (FOTO: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

TIMES JAKARTA, JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI Bambang Wuryanto menyatakan bahwa hingga kini belum ada rapat pimpinan (rapim) MPR RI untuk membahas surat usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang diajukan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI.

"Begini kalau ada surat resmi masuk, ya pimpinan MPR itu kan masuknya ke sekretariat. Di sekretariat itu kalau itu dianggap penting, baru kita lakukan rapim, rapat pimpinan MPR untuk memutuskan bagaimana terhadap masukan surat tersebut begitu. Nah, ini rapimnya belum ada," kata Bambang Pacul, sapaan karibnya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu Rabu (4/6/2025).

Bambang enggan memastikan apakah surat dari Forum Purnawirawan TNI tersebut sudah diterima oleh Sekretariat Jenderal MPR RI. Ia menegaskan bahwa keputusan untuk membahas surat tersebut melalui rapim sepenuhnya berada di tangan Ketua MPR RI Ahmad Muzani, sesuai dengan tata tertib yang berlaku.

“Yang menetapkan agenda rapat dan memimpin rapat itu diserahkan kepada ketua. Jadi kau tanya ke Pak Muzani,” katanya.

Menurut Bambang, penting tidaknya surat yang masuk untuk ditindaklanjuti oleh pimpinan MPR dapat dilihat dari asal lembaga pengirim. Ia menyebut surat dari lembaga tinggi negara akan menjadi prioritas utama untuk segera ditanggapi.

“Soal lembaga resmi itu dirapatkan, terutama bila berasal dari lembaga-lembaga tinggi. Kalau lembaga-lembaga tinggi pasti segera ditanggapi,” ucap mantan Ketua Komisi III DPR RI itu.

Bambang lantas berkata, "Kemudian pada level DPR dan kementerian, lembaga tinggi negara. Di level kedua pasti segera ditanggapi."

Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI telah mengirimkan surat yang berisi usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Surat bertanggal 26 Mei 2025 itu ditujukan kepada Ketua MPR RI dan Ketua DPR RI periode 2024–2029.

Beberapa tokoh yang menandatangani surat tersebut antara lain Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafi Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto. (*)

Pewarta : Antara
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jakarta just now

Welcome to TIMES Jakarta

TIMES Jakarta is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.