https://jakarta.times.co.id/
Berita

Aksi Jumat Putih Kader NU Kabupaten Malang, Istighatsah dan Sampaikan Tuntutan TRANS7

Jumat, 17 Oktober 2025 - 18:50
Aksi Jumat Putih Kader NU Kabupaten Malang, Istighatsah dan Sampaikan Tuntutan TRANS7 Gus Hamim Kholili, didampingi jajaran Rois Syuriah PCNU Kabupaten Malang, membacakan pernyataan sikap resmi dan tuntutan kepada Trans7, saat Aksi Jum'at Putih, di Mapolres Malang, Jum'at (17/10/2025). (Foto: Amin/TIMES Indonesia)

TIMES JAKARTA, MALANG – Kurang lebih 3 ribu kader dan tokoh Nahdlatul Ulama bersama santri dan pengasuh pesantren se Kabupaten Malang menggelar Aksi Jum'at Putih; Membela Kiai dan Pesantren, di Mapolres Malang, Jum'at (17/10/2025). Aksi ini menyusul tayangan Trans7 yang dinilai telah menghina dan melecehkan kiai dan pesantren. 

Datang dalam waktu saling berselang, peserta aksi damai yang diinusiasi PCNU Kabupaten Malang ini langsung bergabung di halaman depan Mapolres Malang. Mereka lalu bergabung dengan peserta lain melantunkan salawat dan istighatsah sambil duduk bersila. 

Massa aksi damai mayoritas mengenakan sarung dan baju koko putih khas santri. Sebagian tampak membawa dan menegkan bendera panji ortom yang bernaung di bawah Organisasi NU. 

Sementara itu, beberapa anggota berseragam Banser NU tampak ikut menjaga ketertiban dan aruslalu lintas kendaraan di beberapa titik sekitar Mapolres Malang. 

Aksi Jum'at Putih ini dipimpin langsung Ketua Tanfidiyah PCNU Kabupaten Malang, KH Hamim Kholili. Tampak bergabung dalam aksi damai ini, Rois Syuriyah PCNU, KH Zainul Arifin, dan Wakil Rois Syuriyah PCNU KH Imam makruf.

Selain itu, hadir mengikuti aksi, Gus Munir, yang merupakan alumni Ponpes Lirboyo (Himasal Malang) juga Gus Kamal, selaku Ketua Himasal Kabupaten Malang, juga Gus Syafaat, Ketua MWC NU Turen.

Demo-Boikot-TransTv.jpg

Di bawah cuaca mendung pekat, Gus Hamim Kholili didampingi jajaran Rois Syuriah PCNU Kabupaten Malang, lalu membacakan pernyataan sikap resmi dan tegas PCNU Kabupaten Malang sebagai berikut:

1. Mengutuk keras tayangan di stasiun televisi TRANS7 yang memuat narasi dan adegan yang menyudutkan santri, kiai, dan pesantren, sebagai bentuk pelecehan terhadap simbol-simbol keagamaan Islam dan penghinaan terhadap institusi pendidikan keagamaan.

2. Menuntut pemilik Trans7 (Mr. Choirul Tanjung) datang langsung dan meminta maaf kepada Romo KH Anwar Mansur di Lirboyo dan manajemen TRANS7, serta pihak yang terlibat dalam produksi tayangan tersebut untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dan langsung kepada publik, khususnya kepada komunitas santri, kiai, dan pesantren di seluruh Indonesia, melalui media nasional dan seluruh kanal resmi TRANS7.

3. Menuntut Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk segera melakukan penyelidikan dan menjatuhkan sanksi administratif serta etik seberat-beratnya kepada TRANS7, atas pelanggaran prinsip jurnalistik dan penyiaran yang terjadi.

4. Mendorong aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus ini dengan menggunakan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta UU ITE, mengingat adanya unsur ujaran kebencian, penghinaan terhadap kelompok keagamaan, dan penyebaran konten yang menimbulkan keresahan sosial.

5. Menuntut penghentian operasional dan pencabutan izin siar TRANS7 oleh pemerintah, apabila dalam waktu 7 (tujuh) hari sejak pernyataan ini dikeluarkan, pihak manajemen TRANS7 tidak menunjukkan itikad baik dengan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan melakukan koreksi atas tayangan tersebut.

6. Menginstruksikan kepada seluruh kader NU dan kalangan santri di Kabupaten Malang untuk tetap menjaga ketertiban, namun tetap bersatu menyuarakan perlawanan moral dan hukum terhadap segala bentuk penghinaan terhadap kiai, santri, dan pesantren.

Gus Hamim juga menegaskan, NU Kabupaten Malang tidak akan tinggal diam terhadap segala bentuk penyiaran atau publikasi yang merusak martabat pesantren dan nilai keislaman yang rahmatan lil ‘alamin.

“Kami bukan hanya membela pesantren, tapi membela akal sehat dan nurani bangsa,” tandasnya. 

Pernyataan sikap PCNU Kabupaten Malang ini lalu resmi diserahkan kepada Kapolres Malang, AKBP Danang Setyo P.S., yang turut berada di tengah-tengah massa aksi NU. 

"Terima kasih atas rawuhnya di Polres Malang. Dan, pernyataan sikap PCNU Kabupaten Malang ini kami terima, dan akan kami teruskan ke tingkat yang lebih tinggi," kata Kapolres Malang AKBP Danang melalui pengeras suara, usai mengikuti pembacaan pernyataan sikap. 

Kapolres Malang juga meminta kehadiran santri dan tokoh kiai NU untuk hadir lain kesempatan di Mapolres Malang, untuk bersama-sama mendoakan Kabupaten Malang. 

"Kita mendoakan bersama-sama Kabupaten Malang, mendoakan kiai dan guru-guru kita, mendoakan saudara-saudara dan pemimpin kita, agar amanah dan Kabupaten Malang semakin makmur, Indonesia semakin sejahtera," ungkap AKBP Danang diamini semua yang hadir. (*) 

Pewarta : Khoirul Amin
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jakarta just now

Welcome to TIMES Jakarta

TIMES Jakarta is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.