TIMES JAKARTA, JAKARTA – Berdasarkan hasil sementara penghitungan suara atau real count dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Pramono Anung-Rano Karno sementara memimpin perolehan suara di DKI Jakarta, mengungguli pasangan Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
Dari pantauan melalui situs web pilkada2024.kpu.go.id, pada Kamis pukul 13.22 WIB, dilaporkan bahwa suara yang sudah masuk mencapai 14.825 TPS dari total 14.835 TPS, atau sekitar 99,93 persen.
Berikut adalah hasil yang disusun berdasarkan urutan nomor pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta:
1. Ridwan Kamil-Suswono: 39,40 persen atau 1.717.245 suara, 2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 10,53 persen atau 458.886 suara, 3. Pramono Anung-Rano Karno: 50,07 persen atau 2.181.939 suara.
Sebagai informasi, Hasil yang ditampilkan oleh KPU ini bukanlah hasil akhir dari Pilkada 2024. KPU menjelaskan bahwa publikasi form model C/D berisi hasil penghitungan suara di TPS, yang bertujuan untuk mempermudah akses informasi bagi masyarakat.
KPU juga mengungkapkan bahwa penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil suara, dan penetapan hasil pilkada dilakukan melalui proses bertahap dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU kabupaten/kota, KPU provinsi, dan KPU, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Saat ini, tahapan Pilkada 2024 yang tengah berlangsung adalah rekapitulasi hasil penghitungan suara secara bertahap.
Selain itu, rekapitulasi hasil secara bertahap di tingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan dimulai pada 28 November hingga 3 Desember 2024. Sementara itu, di tingkat kabupaten/kota, proses rekapitulasi akan berlangsung dari 29 November hingga 6 Desember 2024. Kemudian, tingkat provinsi dimulai pada 30 November-9 Desember 2024.
Tahapan berikutnya adalah pengumuman rekapitulasi hasil penghitungan suara. Untuk pilkada tingkat kabupaten/kota, pengumuman akan berlangsung dari 29 November hingga 12 Desember 2024, sementara untuk pilkada tingkat provinsi, pengumuman dijadwalkan antara 30 November hingga 15 Desember 2024. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Pramono-Rano Unggul Sementara dalam Penghitungan Suara KPU
Pewarta | : Antara |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |