TIMES JAKARTA, JAKARTA – Pupuk Indonesia dan Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi berkolaborasi dalam pemanfaatan lahan rampasan negara untuk budidaya padi.
Kerja sama ini bertujuan mendukung program swasembada pangan nasional, sejalan dengan target pemerintah menghentikan impor beras mulai 2025.
"Kita harus mendukung, karena ini merupakan cita-cita mulia dari Bapak Presiden agar kita swasembada pangan," kata Reda Manthovani, Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung, dalam penandatanganan PKS di Jakarta, Selasa (25/3/2025).
Proyek percontohan akan memanfaatkan 330 hektar lahan rampasan dari perkara korupsi PT Asabri (Benny Tjokrosaputro) di Kabupaten Bekasi. Dengan produktivitas 5 ton padi per hektar, lahan ini diproyeksikan menghasilkan 1.650 ton gabah per musim panen.
Reda menambahkan, pihaknya akan terus optimalkan aset rampasan lain di seluruh Indonesia untuk ketahanan pangan
Peta Peran Multi-Pihak
-
Kejagung: Penyediaan dan koordinasi lahan.
-
Pupuk Indonesia: Penyediaan pupuk bersubsidi dan pendampingan teknis budidaya.
-
Kementan: Penyediaan bibit unggul dan pembinaan petani.
-
Bulog: Pembelian hasil panen melalui skema offtaker.
Dukungan Penuh dari Pupuk Indonesia
Rahmad Pribadi, Direktur Utama Pupuk Indonesia, menyatakan kesiapan menyuplai pupuk dan pestisida, sekaligus pendampingan on-farm dari tanam hingga panen.
"Kami menyambut baik program ini, apalagi fokus kami ada di on farm. Mulai dari proses penanaman, menyediakan pupuk dan pestisida. Hasilnya dibeli oleh Bulog. Kami siap mendukung penuh dan berkomitmen untuk berpartisipasi aktif dalam mendukung supaya Pemerintah mencapai ketahanan pangan nasional," ujarnya.
Adapun kerja sama tiga tahun ini mencakup: Penyuluhan pertanian untuk petani; Pertukaran data deteksi dini masalah hukum dan Ekspansi lahan produktif ke wilayah lain. (*)
Pewarta | : Antara |
Editor | : Faizal R Arief |