TIMES JAKARTA, BANJAR – Dorongan penindakan atas kasus pungli yang dilakukan oknum di Kemenag Kota Banjar terus bergulir. Kali ini, dorongan mengalir dari Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia atau PMII Kota Banjar.
Ketua PMII Kota Banjar, Muhammad Wahid menyatakan keprihatinan dan kekecewaan yang mendalam atas tindakan pungli yang dilakukan oleh oknum di Kemenag Kota Banjar.
"Tindakan ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga merusak citra dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah," ungkapnya kepada TIMES Indonesia, Kamis (20/3/2025).
Wahid mendorong Kemenag Kota Banjar untuk segera menghentikan tindakan pungli ini dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku.
"Kami juga menuntut pemerintah setempat untuk segera mengambil langkah-langkah yang konkrit untuk mencegah tindakan pungli di masa depan," ujarnya.
Wahid menegaskan bahwa PMII Kota Banjar akan terus memantau dan mengawal perkembangan dari kasus pungli yang menurutnya telah mencoreng dunia pendidikan Islam.
"Kami siap untuk bekerja sama dengan berbagai pihak guna memperjuangkan hak-hak masyarakat dan membangun good governance di Kota Banjar," katanya.
Temuan Posnu Kota Banjar
Sebelumnya, Posnu Kota Banjar mengungkap adanya dugaan pungli yang dilakukan oknum di Kemenag atas pemberian izin operasional Madrasah Diniyah.
Pembina Posnu Kota Banjar, Muhlison dalam keterangan persnya mengungkap adanya dugaan pungli untuk mendapatkan izin operasional tersebut. "Besarannya Rp300 ribuan setiap Madrasah. Tentu ini sangat keterlaluan," tegasnya.
Muhlison berharap agar madrasah dan lembaga pendidikan islam di Kota Banjar tidak dijadikan ajang sapi perah. "Kami menentang keras pihak-pihak yang hendak menjadikan Madrasah Diniyah atau lembaga pendidikan Islam lainnya menjadi sapi perah," cetusnya.
Ia menilai jika dugaan pungli di lingkungan Kementerian Agama Kota Banjar terkait ijin operasional Madrasah Diniyah merupakan salah satu bagian dari upaya tersebut.
"Kita melihat gelagat kuat dugaan pungli di institusi dengan moto 'ikhlas beramal itu' memang disengaja untuk mencari keuntungan dan menjadikan lembaga pendidikan Islam sebagai objek sasaran. Indikasi ini kuat sekali," terang Muhlison.
"Perihal izin operasional itu hanya salah satu bagian, kita melihat indikasi tidak hanya di situ. Ini sangat keterlaluan, dan ini tidak boleh dibiarkan! Harus ditindak tegas. Jangan sampai Madrasah Diniyah menjadi sapi perah!" Imbuhnya.
Menurutnya, perilaku oknum-oknum tidak bertanggungjawab itu sudah di luar batas kepatutan dan kewajaran karena ada indikasi dilakukan atas dasar penekanan.
Untuk itu, pihaknya akan mendiskusikan dan memusyawarahkan hal ini bersama para tokoh yang masih peduli terhadap nasib madrasah Diniyah dan lembaga pendidikan Islam.
"Kita akan mengambil langkah kongkrit agar praktek-praktek pungli ini tidak terus menghantui para pengelola lembaga yang notabenenya sedang berjuang mengabdikan diri mencerdaskan generasi bangsa," tegasnya.
Menurutnya, para kiai dan dan ustad yang berkiprah di Madrasah Diniyah sudah mengabdi dengan tulus dan penuh kesederhanaan untuk mendidik generasi bangsa. "Mereka menjadi benteng moral kita! Lha kok ini malah dijadikan obyek sapi perah. Ini harus segera disudahi," kecam Muhlison.
Pembina Posnu Kota Banjar ini mendesak agar dilakukan evaluasi terhadap jajaran institusi dengan moto 'ikhlas baramal' itu agar lembaga pendidikan Islam dan Madrasah Diniyah tidak semakin dirugikan.
Ia juga menyatakan jika pihaknya siap bekerjasama melakukan upaya bersih-bersih dan mendukung penuh langkah saber pungli dan pihak terkait lainya untuk komitmen dan konsisten menelusuri dan mendalami kasus pungli yang ada.
"Tentu kita siap bekerja bersama untuk melakukan bersih-bersih. Kita mendukung penuh langkah saber pungli dan pihak terkait lainya untuk mendalami hal ini. Harus komitmen dan diungkap," pungkas Muhlison. (*I)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: PMII Kota Banjar Desak Kemenag Tindak Tegas Oknum Pelaku Pungli Madrasah Diniyah
Pewarta | : Sussie |
Editor | : Ronny Wicaksono |