TIMES JAKARTA, JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI, M Husni, mengusulkan adanya aturan yang memberikan sanksi bagi maskapai penerbangan yang melayani jamaah haji apabila melanggar ketepatan waktu penerbangan. Usulan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja (Panja) RUU tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah di Jakarta, Senin (24/2/2025).
Menurut Husni, sanksi tersebut dapat dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
"Tentunya punishment (hukuman) ini akan kita masukkan dalam rancangan undang-undang. Hukuman tersebut disesuaikan dengan kerugian yang dialami oleh jamaah haji maupun Dirjen PHU Kemenag," ujar Husni.
Cegah Keterlambatan Penerbangan Haji
Husni menekankan bahwa ketidaktepatan waktu penerbangan sering kali merugikan jamaah haji. Jika terjadi keterlambatan dalam waktu lama, jamaah tidak dapat kembali ke hotel untuk menunggu, sehingga menambah ketidaknyamanan.
Ia berharap aturan sanksi ini dapat mencegah permasalahan yang sama terulang di masa mendatang.
"Jangan sampai kejadian-kejadian yang sama terus berulang dengan alasan operasional," tegasnya.
Kemenag Perketat Pengawasan Maskapai Haji
Menanggapi permasalahan ini, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, mengatakan bahwa pemerintah telah berkomitmen memperketat pengawasan terhadap maskapai penerbangan haji pada tahun 2025.
"Pemerintah berkomitmen untuk memperkuat dan memperketat pengawasan terhadap maskapai yang menjadi mitra kami," ujar Hilman.
Pengetatan pengawasan ini dilakukan untuk menindaklanjuti berbagai keluhan dari jamaah haji terkait keterlambatan penerbangan dan ketidaknyamanan selama perjalanan menuju dan dari Arab Saudi.
Dengan adanya usulan sanksi bagi maskapai yang melanggar ketepatan waktu, serta pengawasan yang lebih ketat dari Kemenag, diharapkan kualitas layanan penerbangan haji dapat semakin meningkat dan memberikan kenyamanan bagi para jamaah.(*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: DPR RI Usulkan Sanksi bagi Maskapai yang Langgar Ketepatan Waktu Penerbangan Haji
Pewarta | : Wahyu Nurdiyanto |
Editor | : Imadudin Muhammad |