TIMES JAKARTA, JAKARTA – Bupati Probolinggo Puput Triana Sari dan suami yang merupakan anggota DPR RI, Hasan Aminuddin ditetapkan KPK RI sebagai tersangka kasus jual beli jabatan kepala desa atau kades.
KPK RI menyampaikan, para tersangka mematok tarif jabatan kedes di wilayahnya itu sebesar Rp 20 juta ditambah upeti tanah kas desa dengan tarif Rp 5juta/hektar.
Sementara menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK RI, diketahui Bupati yang pernah dinobatkan paling muda itu terakhir kali melaporkan harga kekayaannya tersebut pada Februari 2021. Dan memiliki harta kekayaan sebesar Rp 10.019.266.906.
Dari total kekayaan sebesar Rp 2.163.000.000 merupakan harta kekayaan atas tanah dan bangunan, Rp 100 juta kekayaan alat transportasi dan mesin, Rp 797.165.100 harta bergerak lainnya, Rp 4,5 miliar surat berharga, dan Rp 2.459.101.806 harta kas dan setara kas.
Untuk harta alat transportasi dan mesin, ia memiliki satu mobil Nissan Juke tahun 2011 seharga Rp 100 juta. Nissan Juke merupakan mobil model crossover yang pertama kali hadir di Indonesia pada Juni 2011.
Mobil ini dibekali mesin HR15DE berkubikasi 1,5 liter yang menghasilkan tenaga 114 hp di 6.000 rpm dan torsi 148 Nm di 4.400 rpm. Mesin Nissan Juke ini sama dengan yang digunakan pada Nissan Grand Livina dan Nissan Evalia.
Nissan Juke memiliki kelebihan tenaganya yang responsif di putaran bawah dan konsumsi bahan bakarnya yang irit. Mobil ini juga dibekali fitur yang lengkap dan interior yang futuristik.
Nissan Juke dipasarkan di Indonesia dalam lima varian, yakni 1.5 CVT Black Interior, 1.5 CVT Red Interior, 1.5 Revolt CVT Black Interior, Revolt II, dan 1.5 Revolt CVT Red Interior. Mobil ini dijual dengan harga mulai dari Rp 303 jutaan sampai dengan Rp 332 jutaan.
Demikian hartaBupati Probolinggo Puput Triana Sari yang kini ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK RI dalam kasus jual beli jabatan kepala desa atau kades. (*)
Pewarta | : Moh Ramli |
Editor | : Faizal R Arief |