https://jakarta.times.co.id/
Berita

Mesir Tegaskan: Tolak Konsep Israel Raya dan Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza

Senin, 18 Agustus 2025 - 21:45
Mesir Tegaskan: Tolak Konsep Israel Raya dan Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza Ilustrasi anak-anak duduk di depan tenda pengungsi Palestina di dekat pantai di Kota Gaza pada 10 Agustus 2025. (ANTARA/Xinhua/Rizek Abdeljawad)

TIMES JAKARTA, ANTARAMenteri Luar Negeri Mesir Badr Abdelatty secara tegas menolak pernyataan resmi Israel mengenai penerapan konsep Israel Raya dan menegaskan penentangan negaranya terhadap rencana pemindahan paksa warga Palestina dari Gaza.

"Kami menolak pemindahan warga Palestina dari Gaza," tegas Abdelatty dalam konferensi pers saat mendampingi Perdana Menteri Palestina Mohammad Mustafa di perlintasan Rafah, Senin (18/8/2025).

Pernyataan ini merupakan respons atas wawancara Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dengan sebuah stasiun televisi pekan lalu, dimana dia mengaku sangat menyukai visi Israel Raya dan menyebutnya sebagai misi historis dan spiritual bagi bangsa Yahudi.

Konsep Israel Raya yang berasal dari terminologi Alkitab ini dalam politik Israel merujuk pada ambisi perluasan wilayah hingga mencakup Tepi Barat, Gaza, Dataran Tinggi Golan, Semenanjung Sinai, dan sebagian Yordania.

Abdelatty juga mengkritik kebijakan Israel yang membatasi bantuan kemanusiaan ke Gaza, dengan menyatakan bahwa Mesir siap membanjiri Gaza dengan bantuan segera setelah pembatasan Israel dicabut.

Diplomat Mesir tersebut mengungkapkan bahwa negaranya bersama Qatar terus berupaya memediasi gencatan senjata dan pertukaran tahanan antara Hamas-Israel berdasarkan proposal 60 hari yang diajukan utusan AS Steve Witkoff.

"Posisi kami terkait isu Palestina tegas dan tidak berubah. Kami tegas menolak segala kebijakan yang bertujuan melikuidasi perjuangan Palestina," tegas Abdelatty yang akan mewakili Mesir dalam pertemuan darurat OKI tentang Gaza di Jeddah.

Konflik Gaza yang dimulai Oktober 2023 telah menewaskan lebih dari 61.900 warga Palestina dan menyebabkan kehancuran masif. Pada November 2024, ICC mengeluarkan surat penangkapan untuk Netanyahu dan mantan Menhan Yoav Gallant terkait dugaan kejahatan perang, sementara Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional.(*)

Pewarta : Antara
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jakarta just now

Welcome to TIMES Jakarta

TIMES Jakarta is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.