https://jakarta.times.co.id/
Berita

Pelecehan Bendera Merah Putih, DPR RI: Tidak Dapat Ditoleransi

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:11
Pelecehan Bendera Merah Putih, DPR RI: Tidak Dapat Ditoleransi Ilustrasi Gedung DPR RI. (ipc.or.id)

TIMES JAKARTA, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menyoroti dugaan aksi pelecehan terhadap bendera Merah Putih yang dilakukan bintang film dewasa asal Inggris, Tia Emma Billinger alias Bonnie Blue. Ia menegaskan, bendera negara merupakan simbol kedaulatan yang tidak boleh diperlakukan secara sembarangan oleh siapa pun, termasuk warga negara asing.

“Bendera adalah simbol kedaulatan dan kehormatan bangsa. Setiap tindakan yang merendahkannya tidak bisa ditoleransi,” ujar Dave kepada wartawan, Selasa (23/12/2025).

Menurut Dave, meskipun peristiwa tersebut terjadi di luar wilayah Indonesia, pemerintah tetap memiliki ruang untuk menyampaikan sikap resmi melalui jalur diplomasi. Ia menekankan pentingnya peran Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di London dalam menyampaikan keberatan secara formal kepada otoritas setempat.

“Dalam konteks ini, Komisi I DPR RI menekankan peran KBRI dan jalur diplomasi untuk memastikan tindakan tersebut tidak menimbulkan dampak negatif terhadap hubungan bilateral, sekaligus menegaskan posisi Indonesia,” kata politikus Partai Golkar tersebut.

Dave menilai sikap tegas harus tetap diiringi pendekatan yang bijak. Indonesia, kata dia, perlu konsisten menjaga kehormatan simbol negara tanpa mengabaikan etika hubungan antarnegara.

Selain itu, Komisi I DPR RI juga mendorong penguatan mekanisme pengawasan terhadap warga negara asing yang masuk ke Indonesia. Ia menekankan bahwa setiap WNA wajib memahami dan menghormati aturan serta simbol negara tempat mereka berada.

“Pengawasan terhadap WNA perlu diperkuat, termasuk memastikan mereka menghormati simbol-simbol negara. Ini bukan sekadar soal hukum, tetapi soal martabat bangsa,” ujarnya.

Sebelumnya, sebuah video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan Bonnie Blue menggunakan bendera Indonesia dengan cara yang dinilai tidak pantas. Video tersebut disebut dibuat setelah yang bersangkutan dideportasi dari Indonesia akibat pelanggaran saat membuat konten di Bali.

Menanggapi polemik tersebut, Kementerian Luar Negeri RI menyatakan KBRI London telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat serta otoritas Inggris. Pengaduan resmi juga telah disampaikan kepada Kementerian Luar Negeri Inggris dan kepolisian setempat agar ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Komisi I DPR RI berharap langkah diplomasi yang ditempuh dapat menunjukkan ketegasan Indonesia dalam menjaga kehormatan nasional, sekaligus memperlihatkan komitmen untuk tetap menjunjung hubungan internasional yang beradab dan saling menghormati.(*)

Pewarta : Rochmat Shobirin
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jakarta just now

Welcome to TIMES Jakarta

TIMES Jakarta is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.